TEMPO.CO,Tangerang-Pengelola Bandara Internasional Soekarno - Hatta, PT Angkasa Pura II meluncurkan layanan pos komando bergerak atau mobile commando post atau MCP.
Executive General Manager Branch Communication & Legal, Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan MCP merupakan kendaraan khusus berbentuk Bus yang berfungsi sebagai pusat penanggulangan darurat bergerak terpadu.
Menurut Febri, kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan. Misalkan insiden atau kecelakaan pesawat. "Seperti crisis centre mobile," ujarnya Minggu 17 November 2019.
Febri menjelaskan MCP ini telah sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation. Fasilitas anyar ini, kata Febri sesuai dengan standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) yang mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.
"Bandara Soekarno - Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile commando post dipersiapkan," tutur Febri.
Bus MCP ini, kata Febri, merupakan tempat sekaligus alat berkumpul dan pusat koordinasi seluruh petugas terkait ketika terjadi insiden darurat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ketika dalam keadaan darurat maka perwakilan dari komandan kecelakaan penerbangan, pemadam kebakaran, komando satuan keamanan, koordinator kesehatan, koordinator transportasi serta kepala forensik akan berkumpul untuk stand by di MCP," kata Febri.
MCP dilengkapi fasilitas dan sarana kerja untuk menunjang kinerja perwakilan terkait yang memadai. Diantaranya perangkat komunikasi mutakhir dan ruang rapat berpendingin udara. Bus MCP ini hanya dapat ditempatkan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat sungguhan atau latihan berskala penuh.