TEMPO.CO, Jakarta - Warga Sunter Agung yang menjadi korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Pemerintah DKI Jakarta dapat memberikan tempat usaha baru sebagai mata pencaharian mereka.
"Kami ingin pindah, jika ada tempat usaha baru," kata salah seorang warga, Ardi kepada Antara, Sabtu, 16 November 2019.
Sejak digusur pada Kamis, 14 November lalu, Ardi dan ratusan warga lainnya memilih bertahan di puing penggusuran karena tempat itu merupakan lokasi mereka mencari nafkah. "Warga di sini usahanya barang rongsokan," kata dia.
Hal senada disampaikan Subaidah. Ia berharap ada kebijakan dari pemerintah karena mereka tidak punya tempat tinggal dan tempat usaha lain. "Kami akan tetap bertahan di sini, kalau pindah harus ada tempat usaha," ujarnya.
Subaidah mengatakan usai digusur, warga memilih untuk menumpang dengan tetangga atau mencari gudang yang ditinggali pada siang hari. Sementara malam hari, warga kembali tidur di puing-puing sisa penggusuran. "Sejak penggusuran, pemerintah tidak memberikan tenda, bantuan makanan bahkan air minum saja tidak ada," kata dia.
Ia pun meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menepati janji kampanyenya pada 2017. "Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU sebelumnya melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII pada Kamis, 14 November lalu. Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Salah seorang sesepuh warga, Ahmad Dahri mengatakan warga sudah bermukim di lokasi sejak 1980-an. Saat itu, pemilik kuasa lahan bukan pihak pemerintah atau Agung Podomoro sebagai pengembang kawasan. "Sekitar 570 jiwa dari 62 kepala keluarga (KK) yang hampir semua mata pencaharian dari barang bekas," kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya akan melakukan penataan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. Sejak 20 tahun lalu, gudang para pengusaha berdiri dan menutup saluran.
Ali mengatakan para pemilik bangunan ditawarkan untuk relokasi ke rumah susun. Anak-anak mereka juga ditawarkan untuk pindah sekolah.
Ia sekaligus memastikan bahwa saat penertiban dilaksanakan tidak ada pemukulan ataupun tindakan kasar dari petugas terhadap warga Sunter Agung. "Kemarin ada yang coba menghadang dan petugas hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi benturan," kata Ali.