TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mempertanyakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2017. Kala itu, menurut warga Sunter itu, Anies berjanji tak akan melakukan penggusuran.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu, 16 November 2019.
Subaidah mengatakan hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada 2017. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati. "Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ardi. Pada pilkada lalu, menurut dia, warga menaruh harapan kepada Anies untuk tidak melakukan penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur. "Yang kami dapatkan hanya penggusuran," kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU sebelumnya melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII pada Kamis, 14 November 2019. Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah tersebut bukan penggusuran, melainkan penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya. "Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," kata dia.
Penataan di Sunter itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan. "Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan permukiman. Kalau itu permukiman namanya menggusur," kata Syamsul.