Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan Soal Penistaan Agama Lagi

Editor

Febriyan

image-gnews
Sukmawati Soekarnoputri saat mendatangi Kantor MUI terkait polemik puisi yang dibacakannya di Jakarta, 5 April 2018. Maruf Amin juga menyarankan agar upaya pelaporan Sukmawati ke ranah hukum sebaiknya dihentikan TEMPO/Subekti.
Sukmawati Soekarnoputri saat mendatangi Kantor MUI terkait polemik puisi yang dibacakannya di Jakarta, 5 April 2018. Maruf Amin juga menyarankan agar upaya pelaporan Sukmawati ke ranah hukum sebaiknya dihentikan TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke kantor Kepolisian Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama oleh seorang warga bernama Irvan Noviandana. Sebelumnya, Sukmawati telah terlebih dahulu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), untuk kasus yang sama.

"Kami akan membuat laporan sekitar jam 10.00 hari ini," ujar penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 November 2019.

Sumadi menerangkan kliennya merupakan seorang muslim yang mencintai negara dan agamanya. Ia menganggap pidato Sukmawati soal perbandingan Nabi Muhammad dan Soekarno mengandung ujaran kebencian dan penodaan agama.

Video pidato Sukmawati yang dianggap melecehkan itu telah beredar di media sosial seperti YouTube. Dalam salah satu video, Sukmawati tampak berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:

"Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukmawati bukan kali ini saja dilaporkan ke polisi karena ucapannya. Pada 2018, Sukma pernah dilaporkan karena puisi bertajuk 'Ibu Indonesia' yang dibacakannya dalam acara '29 Tahun AnneAvantieBerkarya di Indonesia FashionWeek 2018'. Dalam puisi itu, adik dari Megawati Soekarnoputri tersebut membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde.

Sejumlah pihak menganggap puisi Sukma tersebut telah menistakan ajaran Islam. Tak tanggung-tanggung, ada 30 laporan dilayangkan ke Polda dalam kasus ini.

Menanggapi banyaknya laporan tersebut, akan keempat dari pasangan Soekarno dan Fatmawati tersebut pun menggelar konferensi pers. Ia meminta maaf atas puisinya itu karena telah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap sebagain penistaan agama Islam.

"Saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata dia sambil menyeka air matanya di Warung Daun Cikini pada Rabu, 4 April 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

19 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

21 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

23 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.