Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

First Travel, Kuasa Hukum Korban Bandingkan dengan 2 Kasus Ini

image-gnews
Para jamaah korban penipuan oleh First Travel mendatangi kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, 8 September 2017. Para pihak yang terkait denganFirst Travel kini berbondong-bondong mengajukan tagihan pembayaran utang. TEMPO/Subekti.
Para jamaah korban penipuan oleh First Travel mendatangi kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, 8 September 2017. Para pihak yang terkait denganFirst Travel kini berbondong-bondong mengajukan tagihan pembayaran utang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Kuasa Hukum Korban Jemaah First Travel, TM. Luthfi Yazid mempertanyakan sikap pemerintah terkait penanganan kasus ini. Menurut dia, kasus First Travel sama halnya dengan kasus Lapindo dan Bank Century.

Luthfi menyatakan, ada perlakuan diskriminatif dari pemerintah terhadap korban First Travel jika dibandingkan dengan kasus luapan lumpur Lapindo dan kasus Bank Century. Dalam dua kasus itu, pemerintah rela menalangi dana nasabah sementara untuk kasus First Travel tidak.

"Mengapa dalam kasus lainnya seperti kasus lumpur Lapindo atau Bank Century pemerintah mau menalangi dan menyelesaikan kasus tersebut, Mengapa dalam kasus First Travel tidak?" ujar Luthfi kepada Tempo, Senin 18 November 2019.

"Bukankah Lapindo, Bank Century maupun First Travel adalah sama-sama perusahaan dan sama-sama terdapat korban, bahkan dalam kasus First Travel korbannya lebih masif,” kata Luthfi.

Apalagi, menurut dia, keputusan Mahkamah Agung memutuskan aset First Travel disita oleh negara. Padahal, menurut dia, semua aset itu dibeli dari dana korban penipuan berkedok umrah tersebut.

“Uang ini kan semua dari jemaah, pelapornya juga rakyat, dan bukan hasil korupsi yang merugikan negara, kenapa asetnya diambil negara,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luthfi mengatakan, jemaah juga telah dijamin oleh Surat Keputusan Menteri Agama No 589 Tahun 2017.
“Dalam surat itu menyebutkan uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke tanah suci untuk umroh,” kata Luthfi.

Lebih jauh, Luthfi mengatakan, jika memang keputusan Mahkamah Agung tetap menarik uang jemaah kepada negara seharusnya ada solusi dari pemerintah agar jemaah tetap memperoleh haknya.

Untuk itu, lanjut Luthfi, apabila proses dan pelaksanaan lelang tetap dilanjutkan dan hasil lelang diserahkan kepada negara, maka seharusnya menjadi kewajiban negara memberangkatkan seluruh korban jamaah First Travel yang gagal berangkat umrah.

“Kami berpendapat adalah menjadi kewajiban negara untuk memberangkatkan seluruh korban jamaah First Travel yang gagal berangkat umroh,” kata Luthfi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

9 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

10 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.