TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri, Irvan Noviandana menutup pintu maaf bagi putri Proklamator Soekarno tersebut. Dia menyatakan meskipun Sukmawati meminta maaf, kasus ini harus tetap bergulir secara hukum.
"Kalau sekarang dia minta maaf, kami tetap lanjut terus supaya kasus ini gak diulang," ujar Irvan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019.
Irvan menuturkan pihaknya sudah menonton pidato Sukmawati yang beredar dan viral di YouTube itu. Menurut dia, dalam video berdurasi sekitar 30 menit itu terlihat sikap Sukmawati yang ingin menggiring opini masyarakat bahwa radikalisme dan hal-hal kekerasan lainnya bersumber dari ajaran agama Islam.
"Kami simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali, bukan hanya tentang nabi, tapi juga membandingkan Al Quran dengan Pancasila dan sebaginya," kata Irvan.
Dalam membuat laporan itu, Irvan ditemani oleh kuasa hukumnya Sumadi Atmadja. Ia datang sekitar pukul 10.30 dan membawa barang bukti berupa soft copy video Sukmawati, link video, dan link berita.
Selain oleh Irvan, Sukmawati telah terlebih dahulu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), pada Jumat pekan lalu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 14 November 2019 mendapatkan informasi dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google ihwal ucapan Sukmawati dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme'.
Ucapan tersebut dinilai sebagai penistaan agama Islam karena Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Ir. Soekarno
Atas laporan itu, Sukmawati membantah berniat melakukan penistaan agama. Adik dari Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri itu mengatakan ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.