TEMPO.CO, Jakarta -Korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamuk ketika petugas Satpol PP menggusur sisa-sisa bangunan di bekas beberapa lapak itu.
Salah seorang warga, Sumiati, menilai petugas tak memperhatikan anak kecil yang sedang tertidur. "Kok kejam sekali. Manusia ini pak, bukan binatang," kata Sumiati di lokasi penggusuran, Jakarta Utara, Senin, 18 November 2019.
Sekitar pukul 14.07 WIB sejumlah petugas Satpol PP membongkar tempat peristirahatan warga korban gusuran. Dari pantauan Tempo, kayu-kayu dan triplek diturunkan sehingga tempat istirahat warga itu tak berbentuk lagi.
Petugas Sapol PP membongkar sisa bangunan di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 18 November 2019. TEMPO/Lani Diana
Petugas berada di deretan lapak di mana Sumiati dan sang cucu sedang tertidur. Sumiati yang melihat pembongkaran langsung melontarkan amarahnya.
Dia meminta petugas tidak menghancurkan tempat istirahatnya. Sebab, di dalam sana sedang ada cucunya yang dalam kondisi sakit.
"Astagfirulloh alazim, ini anak kecil, kejam sekali. Ini sakit cucu saya enggak ada bantuan," ucap dia dengan nada tinggi.
Warga lain, Alwi, yang pertama kali berteriak ke arah petugas. Lelaki 45 tahun itu meminta petugas tak sembarangan membongkar. "Ini manusia, tolong. Kami mohon lah dibantu," ujar Alwi.
Sebelumnya, pemerintah kota Jakarta Utara menggusur bangunan di Jalan Agung Perkasa 8 pada Kamis, 14 November 2019. Ratusan warga disebut masih bertahan di antara puing-puing sisa penggusuran.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan di Jalan Agung Perkasa 8 untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. Sejak 20 tahun lalu, gudang para pengusaha berdiri dan menutup saluran sehingga perlu dilakukan penggusuran.