Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Penabrak Pengguna GrabWheels Akhirnya Ditahan Polisi

Editor

Febriyan

image-gnews
Kendaraan Toyota Camry yang digunakan tersangka DH saat menabrak lima pengguna GrabWheels di kawasan Senayan, Ahad 10 November 2019.
Kendaraan Toyota Camry yang digunakan tersangka DH saat menabrak lima pengguna GrabWheels di kawasan Senayan, Ahad 10 November 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya menahan tersangka penabrak pengguna GrabWheels di kawasan Senayan Ahad dua pekan lalu. Dhanni Hariyona, si tersangka, ditahan setelah polisi selesai melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin 18 November 2019.

"Dari hasil gelar perkara yang sudah memeriksa 8 orang saksi kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang ada di lapangan, terhadap yang bersangkutan sudah terpenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap pelakunya," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019.

Dari gelar perkara itu, polisi semakin yakin menjerat Danny dengan Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan dalam pasal tersebut adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta

Gatot menegaskan bahwa saat mengendarai kendaraannya Dhanni tengah dalam pengaruh minuman keras. "Bahkan dari pemeriksaan juga ada (tersangka) mengandung alkohol," kata Gatot.

Sebelumnya penyidik tak menahan anak dari pasangan politikus Emma Yohanna dan Hariadi itu. Alasannya, Dhanni dianggap tak akan melarikan diri dari kasus yang menjeratnya, tak akan mengulangi kejahatan serupa dan tak akan menghilangkan alat bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Insiden GrabWheels berdarah itu terjadi di Jalan Pintu Senayan 1, Jakarta Pusat, pada Ahad dini hari 10 November 2019. Saat itu enam pengguna otopet listrik sewaan itu ditabrak oleh Dhanni yang mengendarai mobil Toyota Camry miliknya. Dua orang tewas sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sumatera Barat tersebut kehilangan konsentrasi karena berkendara dalam keadaan mabuk. Namun Dhanni mengaku sempat menolong korban sehingga polisi tak menetapkan pasal berlapis tabrak lari dalam kasus itu.

Pernyataan Dhanni sendiri dibantah Fajar Wicaksono dan Wanda, dua korban selamat dalam insiden kecelakaan otopet listrik itu. Mereka mengatakan Dhanni hanya sempat mengerem untuk menurunkan tubuh rekannya, Bagus, yang sempat tersangkut di kap mesin mobil. Setelah itu, dia kabur dan teridentifikasi lewat nomor pelat kendaraannya yang copot di lokasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

1 hari lalu

Kondisi Bus Putra Sulung BE 7037 FU rusak berat setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Martapura, OKU Timur. ANTARA/Edo Purmana
Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.


Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

1 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

2 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

5 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

6 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.