TEMPO.CO, Jakarta - Tim medis RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkap luka yang dialami suami bakar diri di Pondok Ranggon, Senin dinihari, kondisinya sangat berat. Pria berusia 32 tahun, HF, nekat mencoba bunuh diri dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya dan menyulut korek api setelah sang istri minta cerai.
"Kondisinya saat ini sangat berat dengan luka terparah di bagian wajah, tangan, dan sebagian badan," kata Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto di Jakarta, Senin siang. 18 November 2019.
Pasien atas nama HF tiba di RS Polri sekitar pukul 02.00 dan langsung menjalani observasi luka di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh dokter bedah plastik.
HF menderita luka bakar sekitar 51 persen akibat membakar dirinya sendiri. Yayok menyebut HF masih sadar diri dan mampu berkomunikasi.
"Masih sadar tapi komunikasinya sangat terbatas," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Budi Setyanta menyebutkan HF mencoba membakar diri di rumahnya Jalan Raya Ganceng, RT05 RW01, Kelurahan Pondok Ranggon, sekitar pukul 00.30 WIB.
Percobaan bakar diri yang dilakukan petugas Satpam di Jakarta itu dipicu persoalan rumah tangga karena faktor ekonomi. HF sudah dua bulan terakhir terlibat pertikaian dengan istrinya berinisial SA hingga berujung pada percobaan
bunuh diri di rumahnya.