TEMPO.CO, Jakarta -Bank DKI Jakarta telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasu dugaan pembobolan ATM oleh sejumlah oknum Satpol PP DKI.
"Sejak awal permasalahan ini, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 November 2019, soal pembobolan ATM Bank DKI oleh anggota Satpol PP DKI tersebut.
Namun Herry enggan menjelaskan jumlah terlapor dalam kasus tersebut. Termasuk jumlah dana yang telah ditarik oleh terlapor Satpol PP tidak tetap tersebut.
Herry menyatakan bahwa kasus tersebut tidak berdampak terhadap dana tabungan milik nasabah lainnya. Dia menegaskan bahwa pembobolan ATM itu karena kesalahan pada sistem ATM bank lain yang digunakan oleh pelaku.
Herry juga mengimbau nasabah untuk tidak perlu khawatir atas keamanan efek peristiwa pembobolan ATM yang kabarnya dilakukan sekitar 12 anggota Satpol PP tersebut. "Nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman," ujarnya.