TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkap nilai uang Bank DKI yang dibobol anak buahnya lewat mesin ATM bersama senilai Rp 32 miliar. Mereka disebut Arifin melakukannya sejak Mei hingga terbongkar pada Agustus lalu.
"Menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin 18 November 2019.
Arifin mengatakan ada 12 petugas Satpol PP asal Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang diduga melakukan pencurian itu. Ke-12 orang tersebut diaku sudah dinonaktifkan terhitung Senin ini.
Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut kepada Bank DKI. Dia mengklaim pengembalian uang menyelesaikan urusan dengan penegak hukum maupun Bank DKI.
"Nah, tinggal beberapa orang lagi. Masih usaha untuk mengembalikan uangnya, mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," ucapnya.
Arifin juga mengungkapkan kalau proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya telah berjalan. Dari Satpol PP DKI, Arifin menegaskan, siap memberi sanksi tegas berupa pemecatan jika terbukti bersalah.