TEMPO.CO, Jakarta - Pesta bebas penggusuran baru dua bulan lalu digelar warga Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tapi pemerintah DKI Jakarta tetap melakukan penggusuran rumah-rumah di sana.
"Katanya enggak ada pembongkaran, enggak ada penggusuran. Ya senang, selametan tumpeng saya masak lagi nasi kuning, gulai kambing. Sekarang kayak gini," kata salah satu korban gusuran, Kuswati saat ditemui di lokasi, Senin, 18 November 2019.
Selamatan itu dihelat karena pemerintah DKI memastikan tak akan ada penggusuran bangunan.
Warga setempat, Ahmad Dahri, menceritakan pertemuan warga dengan Asisten Pemerintahan DKI Artal Reswan, dua bulan lalu.
Menurut Ahmad, sebelumnya warga pinggiran kali Jalan Agung Perkasa 8 menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka menolak penggusuran seperti tercantum dalam surat dari Camat Tanjung Priok Syamsul Huda.
Syamsul Huda menyebut penertiban bangunan dan tempat usaha di jalan tersebut sudah sesuai aturan. Syamsul juga telah menerbitkan tiga surat peringatan.
Ahmad menuturkan bahwa Reswan menerima perwakilan warga untuk berdiskusi. Dalam pertemuan, Reswan menjanjikan pemerintah DKI tak bakal menggusur bangunan yang jadi tempat tinggal warga itu.
"Dia bicara enggak ada penggusuran makanya kami tenang-tenang aja."
Nyatanya, pemerintah Kota Jakarta Utara meluluhlantakkan bangunan warga pada Kamis pekan lalu, 14 November 2019.
Menurut Ahmad, total 62 keluarga dengan sekitar 600 warga kehilngan tempat tinggal. Kini puing-puing gusuran memadati kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan Tempo, Jalan Agung Perkasa 8 dipenuhi kayu-kayu dan berdebu. Sejumlah warga tampak bertahan dan tidur sisa bangunan setelah penggusuram.
Pada Senin, 18 November 2019, petugas Satpol PP kembali menyambangi lokasi penggusuran untuk membongkar sisa rumah warga yang terbuat dari kayu dan bambu.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan Jalan Agung Perkasa 8 akan ditata untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang semula diduduki pengusaha barang bekas.
Menurut dia, gudang-gudang ilegal itu berdiri sejak 20 tahun lalu sehingga menutup saluran air. Lantas, penggusuran pun dilakukan pada Kamis pekan lalu.