Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Buka Pintu Dialog, tapi...

image-gnews
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri, Sukmawati Soekarnoputri juga melontarkan pertanyaan kepada peserta, Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Dok. Tempo/Dasril Roszandi
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri, Sukmawati Soekarnoputri juga melontarkan pertanyaan kepada peserta, Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Dok. Tempo/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelapor kasus dugaan penistaan agama Irvan Noviandana mengatakan membuka pintu dialog dengan Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri. "Kalau ada rencana untuk bertemu dengan beliau saya bersedia, tetapi proses hukum harus tetap berjalan," ujar Irvan di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 18 November 2019.

Alasan Irvan ingin membuka pintu dialog dengan putri proklamator Soekarno itu, agar Sukmawati dapat menyadari kekeliruannya sehingga menjadi teladan bagi orang tua lain agar bisa menghormati kesucian agama. "Termasuk menghormati simbol agama ya, seperti kenabian, azan, Al Quran, (pidato Sukmawati) itu menyinggung sekali," ujar Irvan.

Laporan Irvan tertuang dalam nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pasal yang disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Sebelumnya Sukmawati dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), untuk dugaan kasus yang sama. Laporan terhadap Sukmawati tersebut terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pelapor mengatakan bahwa pada 14 November 2019 mendapatkan informasi dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google ihwal ucapan Sukmawati dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme'.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di video itu, Sukmawati sempat bertanya soal siapa sosok yang paling berjasa dalam kemerdekaan Indonesia di antara Nabi Muhammad dan Presiden Soekarno.

"Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri.

Atas laporan itu, Sukmawati membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW. Saudara Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

31 menit lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

39 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

6 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

8 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.