Menyusul kemudian, sejumlah pihak lain ikut melaporkan Sukmawati. Mereka adalah Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Forum Anti-Penodaan Agama, Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia).
3. Menangis Meminta Maaf
Menanggapi banyaknya laporan tersebut, Sukmawati sempat membela diri bahwa puisi itu bukan dimaksudkan untuk menista agama Islam. Menurutnya, puisi tersebut adalah murni karya sastra.
Massa alumni 212 dan FPI berkumpul di Jalan Merdeka Timur menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum karena penistaan agama Islam, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ia pun menggelar konferensi pers dan meminta maaf atas puisinya itu. Sebab telah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap melecehkan Islam.