TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya membuka layanan pengaduan hotline terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
"Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memandang penyelenggaraan penerimaan CPNS sebagai fenomena yang memerlukan pengawasan khusus," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2019.
Penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS telah dimulai dari tanggal 11 November hingga 25 November mendatang. Teguh mengatakan pengawasan khusus yang dimaksud untuk menjamin terlaksananya seleksi penerimaan CPNS secara transparan, adil serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Seperti tahun sebelumnya, kata Teguh, pihaknya juga membentuk tim khusus dalam rangka pengawasan proses seleksi CPNS tahun ini. Pembentukan tim khusus ini agar nantinya laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjut baik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun oleh pihaknya sendiri.
Teguh menjelaskan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan melakukan pengawasan sejak tahap seleksi administrasi hingga tahap pemberkasan CPNS.
Pada 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh BKD Provinsi DKI Jakarta, yakni dalam mengkaji kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi jabatan sanitarian ahli pertama. "Ada perbedaan kualifikasi pendidikan dalam formasi jabatan sanitarian ahli pertama di lingkungan pemprov DKI, ini salah satu temuan kami tahun 2018 lalu," kata dia.
Teguh mengatakan sejumlah peserta yang kualifikasi pendidikan sebenarnya D4 kesehatan lingkungan diloloskan ke tahap seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi bidang. Namun di tahap pemberkasan, peserta lulusan D4 tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kualifikasi pendidikan dibutuhkan adalah strata pertama (S1).
Setelah mendapati temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah menyampaikan beberapa tindakan korektif dalam laporan akhir pemeriksaan seleksi CPNS 2018 dan telah disampaikan kepada BKD terkait. "Dan pada seleksi CPNS tahun ini BKD Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan perubahan sesuai saran yang kami sampaikan," kata Teguh.
Adapun layanan pengaduan saluran telepon baru dibuka mulai Selasa, 18 November lalu. Teguh mengharapkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut demi terlaksananya seleksi penerimaan CPNS yang transparan, adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut adalah saluran telepon atau hotline yang dibuka oleh Ombudsman, yaitu via WhatsApp di nomor 0812-8456-7549. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui melalui Instagram @ombudsman.jkr maupun Twitter @ombudsman_JKR. "Nantinya semua laporan atau pengaduan CPNS yang tidak mendapatkan tindak lanjut BKD di wilayah Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok dapat tersentral," kata Teguh.