Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Sidang Pledoi Nunung Ceritakan Ibunya Mengidap Kanker

image-gnews
Suasana sidang pembacaan nota pembelaan oleh Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Suasana sidang pembacaan nota pembelaan oleh Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Anggota Srimulat itu menyampaikan alasannya kepada hakim.

"Alasannya karena saya masih punya tanggung jawab dari keluarga besar saya. Apalagi hari ini ibu saya masuk rumah sakit karena kanker dan saya harus membiayai rumah sakit. Saya juga harus membiayai anak-anak saya," ujar Nunung sambil terisak di hadapan hakim, Rabu, 20 November 2019.

Kepada hakim, Nunung menyatakan bertanggung jawab atas biaya hidup dan sekolah terhadap 13 anak baik kandung maupun angkat. Dia mengakui perbuatannya dalam kasus kepemilikan sabu ini sebagai kesalahan. "Saya sangat menyesal," ujar Nunung.

Ditemui usai sidang, Nunung mengatakan bahwa ibunya menderita kanker lidah. Dia berujar, penyakit itu sudah didiagnosa sejak tiga pekan lalu. Nunung mengaku sudah melakukan videocall dengan ibunya hari ini.

"Saya sedih, pada saat saya begini saya enggak bisa dampingi orang tua saya," kata dia sambil menangis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan, kuasa hukum Nunung dan suaminya July Jan Sambiran meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Nunung dan July dihukum rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Memohon kepada majelis hakim agar para terdakwa yaitu Tri Retno Prayudati dan July Jan Sambiran untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial selama enam bulan, dikurangi masa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang telah dijalani," ujar salah satu kuasa hukum terdakwa, Wijayono Hadi Sukrisno saat membaca pleidoi pada Rabu, 20 November 2019.

Wijayono mengatakan, permintaan hukuman enam bulan rehabilitasi itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan. Rekomendasi itu disampaikan Herny saat bersaksi dalam persidangan pada 23 Oktober lalu.

Nunung dan July beserta pengedar sabu bernama Hadi Moheryanto alias Tabu ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juli 2019 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah Nunung itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram. Sedangkan sabu seberat 2 gram yang dipesan dari Tabu dibuang Nunung ke dalam kloset saat akan ditangkap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

11 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Sering Diabaikan, Padahal Peradangan Berisiko Penyakit Jantung sampai Kanker

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Sering Diabaikan, Padahal Peradangan Berisiko Penyakit Jantung sampai Kanker

Peradangan yang terlalu sering berbahaya bagi kesehatan dan kita kerap mengabaikan dampaknya, yakni penyakit kronis.


Angka Kematian Tinggi, Jangan Sampai Telat Deteksi Kanker Mulut

2 hari lalu

Sariawan di lidah bisa sembuh sendiri, tapi jika terlalu lama bisa jadi ada infeksi serius hingga sinyal kanker mulut. (Canva)
Angka Kematian Tinggi, Jangan Sampai Telat Deteksi Kanker Mulut

Kanker mulut merupakan salah satu kasus keganasan dengan angka kematian yang tinggi sehingga deteksi dini adalah kunci keberhasilan mengatasinya.


Mengenal Kanker Prostat yang Diderita OJ Simpson, Siapa yang Berpotensi Diserang Jenis Kanker Ini?

4 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
Mengenal Kanker Prostat yang Diderita OJ Simpson, Siapa yang Berpotensi Diserang Jenis Kanker Ini?

OJ Simpson meninggal setelah melawan kanker prostat. Lantas, apa jenis kanker tersebut dan siapa yang berpotensi mengalaminya?


OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

4 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun. Ia sempat menjadi sorotan publik dikaitkan dengan kematian mantan istrinya, Nicole Brown Simpson.


O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

6 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

Bintang NFL sekaligus aktor, O.J. Simpson meninggal setelah berjuang melawan kanker dalam usia 76 tahun.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

7 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah