TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi memiliki 40 hari hingga akhir Desember nanti untuk mengejar target pendapatan daerah tahun ini. Dari target Rp 3,3 triliun, Badan Pendapatan Daerah menyatakan baru menghimpun Rp 2,2 triliun atau sekitar 71 persen.
"Itu urusan eksekutif dan strategi seperti apa sedang dirapatkan Bapenda. Saya meminta untuk optimalisasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 20 November 2019.
Menurut Rahmat, jika dana pendapatan terganggu, maka belanja juga bakal akan terimbas. Karena itu, di sisa waktu tahun anggaran ini pemerintah daerah tengah menggenjot pendapatan dari berbagai sektor baik pajak maupun retribusi daerah.
"Karena itu optimalisasinya harus didorong terus, masih ada 40 hari lagi," kata Rahmat lagi.
Ia menyebut beberapa sektor yang akan dioptimalisasi antara lain dari pajak reklame, pajak bumi dan bangunan, hingga pajak restoran. Bagaimana dengan ekstensifikasi pajak parkir yang belum lama ini bikin heboh karena pemda bekerja sama dengan ormas untuk pemungutan khusus parkir minimarket? Rahmat menjawab, "Kalau (pajak) parkir itu sudah mendekati target (Rp 6 miliar)."
Sebelumnya, Bapenda Kota Bekasi disebut baru memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,2 triliun atau sekitar 71 persen dari target tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun. Hal terungkap ketika instansi tersebut melakukan rapat bersama Komisi 3 DPRD setempat pada Senin 18 November 2019.
"Kalau pemasukan PAD-nya berkurang, dan pengeluaran banyak akan defisit," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz.