Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kembali Menggrebek Pabrik Obat Penenang Palsu di Bogor

image-gnews
Rumah yang dijadikan gudang dan produksi obat keras pil dan tablet Carnophen di kawasan Cimanggu, Kedung Waringin, Kota Bogor, saat digerebek polisi, Selasa 19 November 2019. Jutaan obata-obatan itu diduga hasil pemalsuan karena obat asli telah ditarik peredarannya sejak 2009. Tempo/M Sidik Permana
Rumah yang dijadikan gudang dan produksi obat keras pil dan tablet Carnophen di kawasan Cimanggu, Kedung Waringin, Kota Bogor, saat digerebek polisi, Selasa 19 November 2019. Jutaan obata-obatan itu diduga hasil pemalsuan karena obat asli telah ditarik peredarannya sejak 2009. Tempo/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, BOGOR - Petugas Satuan Reaerse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota kembali menggrebek sebuah rumah di Jalan Pesantren Tentara Pelajar, Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Rabu 20 November 2019 petang. Rumah itu disebut polisi sebagai pabrik produksi obat penenang ilegal dan daftar-G palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Ajun Komisaris Niko Narullah Adi Putra mengatakan, penggerbekan rumah itu adalah hasil pengembangan dari penggerbekan gudang obat satu hari sebelumnya. "Ini merupakan hasil pengembangan dari penggerbekan yang kita lakukan kemarin sore," kata dia.

Penggrebekan ini melibatkan petugas dari BPPOM Bogor. Petugas menemukan berbagai alat dan bahan baku untuk memprodukai berbagai jenis obat berbahaya palsu. "Kali ini sudah bisa kami pastikan jika obat yang diproduksi di tempat ini merupakan obat palsu yang masuk dalam golongan yang dilarang beredar," kata dia.

Kasat mengatakan, ada enam jenis obat palsu yang diproduksi oleh para pelaku yakni Zenith Pharmacuticals, Insidal, Carnophen, Amodium, dan tablet obat polos yang belum diberi merek, "Kami temukan ada 11 unit alat yang diduga digunakan untuk memproduksi obat palsu di tempat ini,"kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sebelas unit alat produksi obat palsu ini diantaranya alat yang fungsi untuk pengaduk otomatis, alat strippingnya, alat cetakan dan alat lainya, "Lokasi kedua yang kami grebek ini sudah dapat dipastikan merupakan lokasi produksi obat daftar-G palsu dilarang dan memiliki efek yang sangat membahayakan," kata dia.

Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menangkap enam pelaku yang sedang beraktivitas di lokasi pembuatan obat palsu. Dari enam pelaku, satu di antaranya merupakan penanggung jawab produksi, satu pengawas obat dan empat pelaku lainya merupakan karyawan.

"Berdasarkan keterangan mereka sudah satu tahun menyewa tempat itu namun mereka mengaku baru empat bulan memproduksi obat palsunya," kata dia.
Hingga saat ini petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota masih mendalami pemilik dan pemodal pabrik obat palsu ini, "Kita juga selidiki kemana saja obat palsu ini diedarkan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

6 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

2 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

5 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan