TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menargetkan peneraban jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di jalan nasional yang terhubung ke Provinsi DKI Jakarta selesai pada tahun 2020. Namun, kata dia, pembahasan soal ERP masih alot pada bagian payung hukum.
"Pembahasan menyangkut skema hukum saat ini memang belum menemukan solusi payung hukum yang sesuai untuk penerapan ERP di jalan nasional," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2019.
Bila mengacu pada PP Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu-Lintas, kata dia, ERP tidak mungkin diterapkan di jalan nasional. Oleh sebab itu, Bambang terus mencari cara agar ERP bisa diterapkan dengan memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurut dia, ERP perlu diterapkan di jalan sekitar Jabodetabek. “Kami terus berupaya untuk memecahkan masalah menyangkut skema hukum ini dan secara paralel kami juga membahas skema-skema lain seperti skema pembiayaan, skema teknis, ataupun skema kelembagaan," kata Bambang.
Pembahasan mengenai skema pendukung ERP Jabodetabek itu sudah dimulai beberapa bulan lalu. Di antaranya melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan semua stakeholder terkait termasuk dengan pemerintah daerah. Pembahasan kemudian berlanjut lebih spesifik baik dengan instansi lain maupun internal dengan tenaga ahli.
Bambang mengatakan ERP saat ini telah menjadi amanat dari Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Selain itu implementasi kebijakan ERP menurutnya sudah sangat mendesak melihat pertumbuhan pergerakan manusia dan kendaraan di Jabodetabek yang terus membesar.
Pada 2015 contohnya, Bambang menjelaskan BPTJ mencatat pergerakan manusia di Jabodetabek masih sekitar 47,5 juta pergerakan per hari. Jumlah ini meningkat pada 2018 yang memperlihatkan jumlah pergerakan menjadi 88 juta pergerakan per hari.
Dari 88 juta pergerakan per hari, kata Bambang, hanya sekitar 8 persen yang menggunakan angkutan umum untuk tujuan aktivitas ke tempat kerja dan rutinitas lainnya.
"Sementara itu kebijakan ganjil-genap yang diterapkan untuk mengendalikan kemacetan tidak
mungkin efektif selamannya," kata dia.
M JULNIS FIRMANSYAH