TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran sebuah rumah tinggal di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, terjadi pada Kamis dinihari. Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta menyatakan bahwa lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran itu.
Melalui akun resmi Twitternya, BPBD DKI mengatakan belum diketahui penyebab kebakaran, informasi korban dan kerugian yang ditimbulkan. Rumah yang terbakar itu beralamat di Jl. Muara Baru Gg. Marlina RT10/RW17, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Api bisa dikendalikan sehingga tidak menyebar ke sekitarnya. Sekitar pukul 02:00 para pemadam kebakaran atau Damkar melakukan proses pendinginan kebakaran tersebut.