Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengosongan Paksa Rumah Dinas TNI Cijantung, Warga Akan Menggugat

Reporter

image-gnews
Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penghuni rumah dinas TNI yang dipaksa angkat kaki di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, berencana menggugat Komando Daerah Militer (Kodam) Jakarta Raya. Pengosongan paksa rumah purnawirawan TNI di lokasi itu telah dilakukan bertahap sejak 2017 hingga yang terbaru dilakukan hari ini, Kamis 21 November 2019.

"Kami ingin menggugat pengosongan rumah ini karena statusnya masih abu-abu," kata koordinator warga setempat, Bambang Sasmito, di kompleks perumahan itu, Kamis 21 November 2019

Kodam Jaya sejatinya mengosongkan 10 rumah dinas pada hari ini. Dari jumlah tersebut satu rumah di antaranya ditunda pengosongannya, dan tiga rumah berinisiatif mengosongkan sendiri.

Bambang menuturkan seluruh warga di kompleks TNI Cijantung yang berlokasi di Jalan Sederhana Raya itu telah menempati rumah mereka sejak 1972. Kepindahan mereka ke permukiman TNI ini karena adanya pilihan dari Kodam Jaya saat itu kepada prajurit TNI.

Prajurit TNI yang saat itu tinggal di hotel diberi alternatif untuk menerima uang pembelian rumah sebesar Rp 500 ribu atau dibangunkan hunian oleh Kodam Jaya. Sebagian warga termasuk almarhum orang tua Bambang memilih dibangunkan rumah di kompleks TNI Cijantung yang berdiri saat ini.

"Ada sekitar 160 prajurit TNI yang saat itu memilih dibangunkan rumah di kompleks ini," ujarnya. "Sedangkan prajurit lain memilih membeli atau membangun sendiri rumah di lokasi lain."

Belakangan, menurut Bambang, rumah warga di kompleks TNI Cijantung diklaim sebagai rumah dinas dan menjadi milik pemerintah. Purnawirawan yang telah meninggal dan tidak ada keluarga yang aktif sebagai prajurit TNI diminta untuk mengosongkan rumah yang mereka telah tempati.

"Kami merasa tidak adil. Sebab orang tua kami tidak menerima uang yang pernah ditawarkan itu," katanya.

Menurut Bambang, warga kompleks TNI berhak memiliki rumah-rumah tersebut terlebih sebagian besar rumah yang telah direnovasi dan berubah bentuk dari kondisi awal. "Kami punya hak atas rumah ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi

Atas dasar itu, Bambang mengungkapkan, warga yang dipaksa keluar dari rumahnya bakal menggugat Kodam Jaya. "Kodam Jaya tidak mempunyai bukti atas kepemilikan lahan yang ditempati warga. Jadi status lahan ini masih abu-abu," katanya menegaskan.

Advokat dari Lokataru, Fakhry Ilmullah, mengatakan lembaganya mendampingi tiga dari 10 pemilik rumah yang diminta paksa untuk dikosongkan. Mereka sedang mengajukan gugatan ke pengadilan atas rencana pengosongan rumah tersebut saat eksekusi terjadi hari ini.

"Ketiga rumah yang saya dampingi telah dikosongkan paksa. Padahal belum ada putusan hukum," kata Fakhry di lokasi yang sama. 

Dalam pengosongan tersebut Fakhri sempat menghalangi anggota TNI mengeluarkan barang dari rumah-rumah warga. Fakhri juga sempat menghalangi anggota TNI membuka pintu rumah salah satu warga yang dikosongkan.

Namun, Fakhri dipaksa untuk keluar. Anggota TNI mulai mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu seluruh isi rumah di Jalan Sederhana III Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, itu.

Perwakilan Kodam Jaya yang menemui Lokataru menyatakan pengosongan merupakan instruksi langsung dari Pangdam Jaya. "Kami di sini hanya menjalankan instruksi," ujarnya.

Perwakilan tim hukum Kodam Jaya itu meminta agar pengosongan rumah dinas TNI tidak dihalangi karena institusinya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada penghuni. "Seharusnya mereka kalau mau ditunda mengajukan saja ke Pangdam. Kalau sekarang kami mengosongkan hanya menjalankan tugas saja," kata rekannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

16 Maret 2022

Logo Kejaksaan Agung RI
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI

Kejaksaan Agung menangkap tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah prajurit TNI di wilayah Nagreg, Jawa Barat dan Gandus, Palembang.


Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

22 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Dobrak dan Kosongkan Rumah Dinas, Begini Anggota TNI Merasa Benar

Advokat dan warga penghuni rumah dinas TNI Cijantung berusaha menghadang tapi sia-sia.


Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Kosongkan Sendiri Rumah Dinas TNI, Warga: Saya Trauma

Seorang penghuni rumah dinas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur mengaku trauma melihat perabotan tetangganya rusak karena dikosongkan secara paksa.


Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

21 November 2019

Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Keluarga purnawirawan TNI mengklaim memiliki hak atas rumah dinas yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.


PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

10 April 2019

Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
PN Jakbar Telisik 12 Rumah Dinas TNI di Kompleks Hankam Slipi

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi.


Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

18 Oktober 2018

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah oleh anggota TNI ke Komnas HAM.


Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan

Pengosongan rumah di kompleks Kodam Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ricuh setelah penghuni mencoba menghadang truk anggota TNI memasuki perumahan.


Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Akibat aksi massa tersebut, kemacetan panjang terjadi di depan Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
Rusuh Pengosongan Rumah di Kompleks Kodam, 4 Orang Ditangkap

Polisi menangkap empat orang dalam rusuh pengosongan rumah dinas TNI di Kompleks Kodam, Tanah Kusir.


Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

9 Mei 2018

Aparat kepolisian berjaga saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya. Massa yang berdemo membakar ban di tengah jalan. Foto/Istimewa
Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas

Beberapa warga kompleks Kodam Tanah Kusir luka-luka seusai bentrok dengan petugas dalam insiden pengosongan rumah dinas TNI.


Tolak Pengosongan Rumah, Warga Kompleks Kodam Hadang Anggota TNI

9 Mei 2018

Polisi anti huru-hara dipersiapkan saat terjadinya aksi demo warga kodam menolak adanya eksekusi pengosongan rumah tinggal oleh pihak TNI/Kodam Jaya di ruas jalan Arteri Pondok Indah dan Ciputat Raya, 9 Mei 2018. Foto/Istimewa
Tolak Pengosongan Rumah, Warga Kompleks Kodam Hadang Anggota TNI

Pengosongan rumah di Kompleks Kodam, Tanah Kusir, berakhir ricuh setelah penghuni berunjuk rasa dan memblokir jalan dengan membakar ban.