Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangisan Iringi Pengosongan Paksa Rumah Dinas Purnawirawan TNI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Pengosongan rumah di kompleks perumahan TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangisan sejumlah warga mengiringi proses pengosongan paksa rumah dinas purnawirawan TNI di Jalan Sederhana III Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dikosongkan paksa TNI, Kamis, 21 Desember 2019. Mereka mengklaim memiliki hak atas kediaman yang juga diklaim oleh pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jakarta Raya tersebut.

Vemmy Wowor misalnya. Perempuan yang almarhum ayahnya menjadi purnawirawan itu tak kuasa menahan tangis saat melihat satu per satu isi rumahnya di keluarkan paksa anggota TNI. Keluarga perempuan paruh baya itu telah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 1972.

"Semena-mena," teriak Vemmy sambil menangis dan tak bisa berbuat apa-apa lagi.

Menurut Vemmy, rumah tersebut dibangun menggunakan uang kompensasi ayahnya yang sempat bertugas di Kodam Jaya. Saat itu, lanjutnya, sang ayah tidak menerima uang Rp 500 ribu yang diberikan Kodam Jaya atas kompensasi pindah dari fasilitas hotel selama berdinas di Jakarta.

"Saya tidak terima. Biar tuhan yang membalas mereka," kata dia.

Vemmy mengaku masih belum mengetahui bakal pindah ke mana setelah rumahnya dikosongkan. Sebab, Vemmy menolak pindah di kontrakan yang bakal dibiayai oleh Kodam selama satu bulan. Alasannya, rumah kontrakan tersebut tidak muat untuk menampung perabot rumah tangganya.

Keluarga Vemmy bakal mencari tumpangan sementara untuk tinggal di rumah kerabatnya. "Saya tidak mau di kontrakan yang disewakan dari Kodam," ujarnya. "Seharusnya pemerintah melihat jasa orang tua saya selama menjadi prajurit. Jangan kami diperlakukan seperti ini."

Pengosongan paksa dilakukan Kodam Jaya Raya terhadap 10 rumah purnawirawan yang telah meninggal dan keluarganya tak ada lagi yang aktif sebagai prajurit TNI. Pihak Kodam Jaya menyatakan melayangkan surat peringatan ketiga untuk mengosongkan rumah itu sejak 11 November lalu.

Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Lokataru, Fakhry Ilmullah, mengatakan Kodam semestinya tidak bisa begitu saja mengusir dan mengosongkan penghuni rumah di Kompleks TNI Cijantung tersebut. Sebabnya, mereka mempunyai bukti atas riwayat kepemilikan rumah tersebut.

"Kami bisa berikan datanya (bukti warga punya hak atas rumah)," ujarnya. Selain itu, langkah Kodam dinilai salah jika langsung mengosongkan tanpa adanya putusan pengadilan. Apalagi, sengketa kepemilikan rumah ini mau diajukan ke pengadilan. "Setiap rumah dinas yang mau dikosongkan harus ikut putusan (pengadilan)."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fakhry, seluruh warga di Kompleks TNI Cijantung yang berada di Jalan Sederhana berhak untuk memiliki rumah tersebut. Sebabnya, mereka tidak memilih mengambil uang sebesar Rp 500 ribu untuk membangun rumah sendiri.

"Karena tahun 1972 saat pemerintahan menempatkan prajurit di hotel ada konvensasi Rp 500 ribu untuk membeli rumah sendiri," ujarnya. "Prajurit di lokasi ini membangun dengan duit itu. Bahkan dulu membangun rumah ini hanya Rp 300 ribu."

Dalam pengosongan tersebut Fakhri sempat menghalangi anggota TNI mengeluarkan barang dari rumah warga. Fakhri juga sempat menghalangi TNI membuka pintu rumah salah satu warga yang dikosongkan.

Namun, Fakhri dipaksa untuk keluar. Anggota TNI mulai mendobrak pintu dan mengeluarkan satu per satu seluruh isi rumah di Jalan Sederhana III Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, itu.

Perwakilan Kodam Jaya yang menemui Lokataru menyatakan pengosongan merupakan instruksi langsung dari Pangdam Jaya. "Kami di sini hanya menjalankan instruksi," ujarnya.

Perwakilan tim hukum Kodam Jaya ini, meminta agar pengosongan ini tidak dihalangi karena institusinya telah memberikan tiga kali surat peringatan. Selain itu, pria ini mengatakan jika tim hukum warga punya bukti atas kepemilikan rumah tersebut bisa diadu di pengadilan dengan bukti yang dimiliki Kodam Jaya.

"Nanti prosesnya yang menentukan di pengadilan saja," ujarnya.

Anggota Kodam Jaya lainnya, mengatakan tidak semua rumah dikosongkan. Dari sepuluh hanya ada enam yang dikosongkan. Sebab, tiga rumah telah dikosongkan sendiri oleh penghuninya. Sedangkan, satu rumah ditunda pengosongannya.

"Yang ditunda karena keluarga mengajukan permohonan langsung ke Pangdam. Seharusnya mereka kalau mau ditunda mengajukan saja ke Pangdam," ujarnya. "Kalau sekarang kami mengosongkan hanya menjalankan tugas saja."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Progres Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Mencapai 87 Persen, Kapan Rampung?

3 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Progres Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Mencapai 87 Persen, Kapan Rampung?

Kementerian PUPR memastikan pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Nusantara atau IKN rampung Juli 2024.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

7 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

13 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan sebut kebakaran disertai ledakan gudang peluru akibat amunisi kedaluwarsa. Kok bisa?


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

16 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.


65 Ton Amunisi Meledak di Gudang Peluru Kodam Jaya, Apa Kata Panglima TNI Agus Subiyanto?

21 hari lalu

Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
65 Ton Amunisi Meledak di Gudang Peluru Kodam Jaya, Apa Kata Panglima TNI Agus Subiyanto?

Panglima TNI Agus Subiyanto berulang kali mengeluarkan pernyataan soal ledakan gudang peluru di Ciangsana. Apakah akan relokasi?


Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

21 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?


Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Lebih Rentan Meledak?

22 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Lebih Rentan Meledak?

Penyebab ledakan amunisi kedaluwarsa ditengarai karena terjadi gesekan antar amunisi sehingga menimbulkan asap dan menyebabkan ledakan.


Ragam Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

22 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Maruli menegaskan, keberadaan gudang amunisi tersebut sangat layak lantaran bangunannya baru dibuat ulang tahun 2000. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berikan sejumlah tanggapan soal terjadinya ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor.


Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

23 hari lalu

Pangdam Jaya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan. Istimewa
Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mendapat perhatian setelah terjadi ledakan gudang peluru milik Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor. Ini profilnya.


10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

23 hari lalu

Warga memperlihatkan video ledakan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret 2024. Gudang yang meledak itu berisi amunisi yang telah kedaluwarsa. Usia dari sejumlah amunisi itu diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.