TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor akan menghadirkan saksi ahli untuk mengungkap penyebab longsornya tembok penahan tanah dalam proyek pembangunan jalur ganda atau double track di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
"Kemungkinan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi ahli, untuk menentukan faktor penyebab dari kecelakaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi di Cibinong, Kamis, 21 November 2019.
Menurut Benny, hingga kini pihaknya terus melakukan pemeriksaan para saksi secara estafet. Namun belum ada titik terang mengenai penyebab longsor tebingan tanah di tepian jalur kereta api jurusan Bogor-Sukabumi itu.
"Pokoknya ada beberapa saksi yang diperiksa. Kita masih estafet, bertahap untuk mengetahui dari faktor apa. Jumlah saksi-saksinya situasional, kalau dianggap cukup ya cukup, tapi kalau tidak, ya bisa bertambah," kata Benny.
Sebanyak lima orang sebelumnya tertimbun longsoran di lokasi pembangunan double track Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 16 November lalu. Lima orang yang tertimbun itu merupakan pekerja proyek double track dari PT Hapsaka Mas. Dua di antaranya Muhamad Hanapi, 30 tahun dan Tri Wisnu Mukti (34) dinyatakan meninggal. Sedangkan tiga lainnya, Sarpin alias Kiswanto (30), Sukardi (44), dan Parjo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dalam kondisi selamat.