TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi kasus penyiraman cairan kimia soda api di Jakarta Barat, Kamis kemarin, membongkar bahwa ada empat kasus penyerangan yang dilakukan Findra Yunico. Namun kasus pertama tidak terungkap karena korban tidak melapor ke polisi.
Kasus pertama penyiraman cairan kimia oleh Findra juga terjadi di Jakarta Barat, yaitu pada 3 November 2019. Tidak diketahui apakah ada korban dalam penyerangan ini karena tidak ada laporan ke polisi.
Kasus kedua dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa 5 November 2019.
FY juga menyiramkan cairan kimia kepada seorang nenek pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Pada kasus keempat, penyiraman cairan soda api menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban tindak kejahatan FY ketika pulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 15 November, sekitar pukul 13.00.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mendapat gambar tersangka Findra. Polisi menangkap pelaku penyiraman cairan kimia dengan soda api itu di rumahnya, yang tidak jauh dari lokasi kejadian ketiga, yakni di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat sore, sekitar pukul 18.30.