Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Limpahkan Berkas Penabrak GrabWheels ke Kejati Hari Ini

image-gnews
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pemberkasan terhadap Danny Hariyona, tersangka penabrak 2 pengemudi skuter GrabWheels. Rencananya, polisi akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. 

"Mudah-mudahan hari ini berkasnya dikirim ke Kejaksaan, kemarin sudah selesai termasuk pemeriksaan saksi juga sudah selesai semua," kata Yusuf di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019. 

Yusuf menjelaskan saat ini tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Kejaksaan soal kelengkapan berkas. Jika dinyatakan tak ada yang perlu dilengkapi, Yusuf mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan Danny. 

"Mudah-mudahan kalau kejaksaan menyatakan itu sudah lengkap, ya minggu depan kami kirim tersangka sama barang buktinya," ujar Yusuf. 

Polisi menangkap Danny karena kelalaiannya dalam mengemudi sehingga menabrak dan menewaskan dua pengendara GrabWheels di Jalan Pintu Senayan 1, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 November 2019. Saat dicek penyebabnya, polisi mengatakan Danny kehilangan konsentrasi karena berkendara dalam keadaan mabuk. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fajar Wicaksono dan Wanda, korban selamat dalam insiden itu, mengatakan Danny kabur usai menabrak kedua orang temannya. Namun kepolisian tak menjerat Danny dengan pasal tabrak lari. Sebab dari keterangan tersangka, Danny mengaku sempat berhenti dan membantu korban tabrakan.

Atas pengakuan tersangka itu, polisi tidak menjerat Danny dengan pasal tabrak lari hingga menyebabkan kematian, yang berpotensi membuat dia dipenjara selama 12 tahun. Polisi hanya menjeratnya dengan tuduhan mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan terancam hukuman penjara enam tahun.

Penyidik sempat memulangkan Danny dan tak menahannya. Namun sepekan setelah ramai pemberitaan soal mobil menabrak GrabWheels itu, polisi akhirnya menahan Danny. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

7 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

5 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

Pengemudi Pajero dan temannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang dalam kasus tabrakan yang menewaskan dua orang di PIK 2.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

6 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

10 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.