Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh AKBP Benny Alamsyah, Nyabu dan Pose Bareng Vitalia Sesha

AKBP Benny Alamsyah berfoto bersama Vitalia Sesha. Instagram/@vitaliashesya15
AKBP Benny Alamsyah berfoto bersama Vitalia Sesha. Instagram/@vitaliashesya15
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama AKBP Benny Alamsyah mencuat setelah tersandung kasus narkoba. Mantan Kapolsek Kebayoran Baru itu kedapatan menyimpan 4 paket sabu di kantornya.

Menurut catatan Tempo, bukan kali ini saja nama Benny dikaitkan dengan persoalan narkoba. Sekitar 4 tahun lalu, Benny sempat mendapat teguran dari Kapolda Metro Jaya, yang saat itu dijabat oleh Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Tito memberikan teguran tersebut bukan tanpa alasan. Penyebabnya, Benny, yang saat itu menjabat Kapolsek Pademangan melakukan foto dengan model majalah pria dewasa, Vitalia Sesha, yang saat itu menjadi tersangka kasus narkoba. 

Di foto itu,  Benny yang mengenakan seragam coklat duduk bersebelahan dengan Vitalia, yang kemudian diunggah ke media sosial. Dalam unggahan itu, Vitalia juga menyertakan keterangan soal Benny. 

"With Kapolsek Pademangan Pak Benny, terima kasih Pak Benny. Alhamdulillah dilayanin dengan sangat bijak oleh Polsek Pademangan," kata Vitalia dalam foto tersebut. 

Benny yang saat itu masih berpangkat Komisaris pun terkena teguran oleh Tito. "Kami berikan dia sanksi berupa teguran keras atas perbuatannya itu," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar M Iqbal kepada Tempo, Kamis, 16 Juli 2015.

Menurut Iqbal, tingkah Kapolsek Pademangan berfoto dengan Vitalia Sesha itu melanggar etika kepolisian. Alasannya, saat itu dia berfoto dengan seseorang yang terduga melanggar hukum. Terlebih lagi, kata Iqbal, ekspresi wajah Komisaris Benny menunjukkan keakraban dengan Vitalita. "Tak etis melihat penegak hukum berpose dengan terduga pengguna narkoba," kata dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

27 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

13 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

5 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja.


Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

5 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.


Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

8 hari lalu

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

Polda Metro sebut paket 12,3 kilogram sabu yang disita di Lombok sempat singgah di Jakarta.


Pj Bupati Aceh Barat Daya Undang Ganjar Pranowo di Acara Internal, Sebut Gubernur Terbaik Versi Kemendagri

10 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melepas ekspor produk UMKM Jawa Tengah di Banyumas pada Jumat, 12 Mei 2023. Dokumentasi Humas Pemprov Jawa Tengah
Pj Bupati Aceh Barat Daya Undang Ganjar Pranowo di Acara Internal, Sebut Gubernur Terbaik Versi Kemendagri

Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah mengundang Ganjar Pranowo untuk mengucapkan ulang tahun untuk kabupaten itu. Apa alasannya?


Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

12 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat lantang mengucapkan bakal banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukumnya 17 tahun penjara, Rabu, 10 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa