Meskipun dinilai melanggar kode etik, Benny tak mendapat hukuman yang lebih berat dari instansinya. Hal ini disebabkan prestasi Benny yang berhasil menangkap Vitalia yang akan melakukan pesta narkoba di Hotel Mercure, Pademangan, Jakarta Utara.
Selain itu, Iqbal mengatakan teguran yang diberikan Tito Karnavian sudah masuk dalam catatan profesi Kapolsek tersebut. "Bagi anggota, teguran saja sudah menakutkan karena bisa berpengaruh pada promosi jabatan atau saat pendidikan nanti," kata Iqbal.
Soal kronologi foto tersebut, Benny menjelaskan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan, Vitalia yang mengajak dirinya berfoto bersama. "Itu Vitalia yang minta setelah pemeriksaan selesai," kata Benny.
Benny menjelaskan, saat itu ia tengah duduk santai dan tidak berniat meminta foto bersama. Tiba-tiba saja, Vitalia menghampirinya dan meminta foto bersama sebagai kenang-kenangan. "Ya, sama saja ketika Anda minta saya foto bareng. Apa mungkin saya tolak?" katanya.
Empat tahun setelah kejadian itu, nama Benny kembali mencuat ke publik. Ia ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya pada September 2019 karena kedapatan menyimpan 4 paket sabu di kantornya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan sudah mencopot Benny dari jabatannya. Ia juga akan memecat Benny jika dalam sidang kode etik terbukti memiliki narkoba tersebut.
Belum diketahui dari mana sabu itu Benny dapatkan. Selain itu, polisi masih menyelidiki dari kapan Benny mengonsumsi barang haram tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan berkas perkara sudah P19. Saat ini berkas tersebut sudah ada di Kejati dan tengah menunggu dikembalikan untuk pelengkapan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan (AKBP Benny Alamsyah) sudah ditahan di Ditnarkoba PMJ, berkas tahap pertama udah dikirim alias P19, udah dilengkapi semuanya. Kami lagi nunggu dari kejaksaan," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat, 22 November 2019.