Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembobolan Bank DKI Oleh Satpol PP, Ini Kata Pihak ATM Bersama

image-gnews
Bank DKI
Bank DKI
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pihak ATM Bersama menyatakan tak mengalami kerugian dalam pembobolan Bank DKI oleh sejumlah anggota Satpol PP. Mereka menyatakan bahwa pembobolan dilakukan bukan melalui mesin yang mereka miliki.

Corporate Secretary Vice President Artajasa sebagai perusahaan switching ATM Bersama Zul Irfan mengatakan bahwa pembobolan ATM sebanyak Rp 32 miliar yang dilakukan Satpol PP bukan melalui ATM Bersama.

"Ini perlu diketahui masyarakat bahwa ATM bersama itu bukan mesinnya tapi switching sistem dari ATM ke Bank, setelah kita cek bersama dengan Bank DKI ternyata bukan melalui ATM Bersama," kata Zul saat ditemui dikantornya, Jumat 22 November 2019.

Menurut Zul, selain ATM Bersama sebagai sistem switching, ada pula perusahaan lain sebagai penyedia sistem switching, dan dalam hal ini ATM Bersama tidak mengalami kerugian.

"Contoh, jadi bisa saja mengambil uang dari ATM X dengan kartu lain, nanti sistem switchingnya pakai Artasaja (ATM Bersama) bukan, ya belum tentu nanti dari sistem bank dari ATM X yang menentukan mau pakai switching mana, nah peraturan Bank Indonesia satu Bank itu bisa saja memakai 2 switching," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena pengambilan uang tersebut tidak melalui ATM Bersama, lanjut Zul, maka pihaknya tidak mengalami kerugian. Dalam pemeriksaan, menurut dia, seluruh transaksi yang melalui mereka berjalan dengan normal.

Sebelumnya disebutkan sejumlah anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI melalui ATM sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar. Awalnya disebutkan terdapat 12 orang anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terlibat, namun belakangan jumlah itu bertambah menjadi 41 orang. Polisi menyatakan tidak semua dari 41 orang tersebut merupakan anggota Satpol PP.

Berdasarkan penelusuran polisi, mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja memasukkan pin yang salah pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. Hal itu membuat uang keluar dari mesin ATM namun saldo di rekening mereka tak berubah.

Meskipun demikian, belum ada satu pun anggota Satpol PP yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Polisi menyatakan masih memerlukan pemeriksaan lebih mendalam dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

17 jam lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

5 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

9 hari lalu

Ilustrasi mesin ATM (Pixabay.com)
Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

Terduga pelaku pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin dikunci warga yang memergokinya


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.


Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

16 hari lalu

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

16 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

16 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

35 hari lalu

Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?


Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

36 hari lalu

Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK), Minggu 11 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.


Menteri Larang Limbah Kampanye Pemilu 2024 Masuk TPA, Begini Langkah Jakarta

38 hari lalu

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Larang Limbah Kampanye Pemilu 2024 Masuk TPA, Begini Langkah Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap untuk pembersihan sampah kampanye Pemilu 2024.