TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pihak ATM Bersama menyatakan tak mengalami kerugian dalam pembobolan Bank DKI oleh sejumlah anggota Satpol PP. Mereka menyatakan bahwa pembobolan dilakukan bukan melalui mesin yang mereka miliki.
Corporate Secretary Vice President Artajasa sebagai perusahaan switching ATM Bersama Zul Irfan mengatakan bahwa pembobolan ATM sebanyak Rp 32 miliar yang dilakukan Satpol PP bukan melalui ATM Bersama.
"Ini perlu diketahui masyarakat bahwa ATM bersama itu bukan mesinnya tapi switching sistem dari ATM ke Bank, setelah kita cek bersama dengan Bank DKI ternyata bukan melalui ATM Bersama," kata Zul saat ditemui dikantornya, Jumat 22 November 2019.
Menurut Zul, selain ATM Bersama sebagai sistem switching, ada pula perusahaan lain sebagai penyedia sistem switching, dan dalam hal ini ATM Bersama tidak mengalami kerugian.
"Contoh, jadi bisa saja mengambil uang dari ATM X dengan kartu lain, nanti sistem switchingnya pakai Artasaja (ATM Bersama) bukan, ya belum tentu nanti dari sistem bank dari ATM X yang menentukan mau pakai switching mana, nah peraturan Bank Indonesia satu Bank itu bisa saja memakai 2 switching," ujarnya.
Karena pengambilan uang tersebut tidak melalui ATM Bersama, lanjut Zul, maka pihaknya tidak mengalami kerugian. Dalam pemeriksaan, menurut dia, seluruh transaksi yang melalui mereka berjalan dengan normal.
Sebelumnya disebutkan sejumlah anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI melalui ATM sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar. Awalnya disebutkan terdapat 12 orang anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terlibat, namun belakangan jumlah itu bertambah menjadi 41 orang. Polisi menyatakan tidak semua dari 41 orang tersebut merupakan anggota Satpol PP.
Berdasarkan penelusuran polisi, mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja memasukkan pin yang salah pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. Hal itu membuat uang keluar dari mesin ATM namun saldo di rekening mereka tak berubah.
Meskipun demikian, belum ada satu pun anggota Satpol PP yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Polisi menyatakan masih memerlukan pemeriksaan lebih mendalam dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI tersebut.