TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut jumlah oknum Satpol PP yang melakukan pembobolan terhadap Bank DKI via ATM Bersama bertambah menjadi 41 orang. Dan total uang yang dibobol pun meningkat yakni Rp 50 miliar.
"Jumlahnya berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan (pembobolan). Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2019
Meskipun jumlahnya bertambah, Yusri mengatakan sampai saat ini baru 25 orang saja yang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. Sedangkan sisanya masih menunggu jawaban.
Selain melonjaknya jumlah pembobol, Yusri mengatakan jumlah uang yang hilang pun juga bertambah menjadi sekitar Rp 50 miliar. Jumlah ini baru diketahui setelah manajemen Bank DKI melakukan audit.
"Hasil audit yang dilakukan Bank DKI mengatakan bahwa hampir sekitar Rp 50 miliar," kata Yusri
Kasus pembobolan Bank DKI melalui ATM ini sebelumnya dilakukan oleh 12 anggota Satpol PP. Mereka mengaku pembobolan itu berawal dari ketidaksengajaan saat mendebit uang di ATM Bersama memakai kartu Bank DKI. Usai mendebit, saldo mereka tak berkurang. Aksi menggerus uang milik BUMD itu terus berlanjut dari bulan Mei - Agustus 2019, dengan total Rp 32 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Para satpol PP tersebut pun sudah mengakui tindakannya itu dan beberapa telah mengembalikan uang yang telah diambil. Para tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.