TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berkomentar banyak terkait kasus dugaan pembobolan atm Bank DKI oleh oknum Satpol PP dengan nilai Rp 50 miliar.
Anies menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan pribadi bukan berkaitan pekerjaan sebagai aparat sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ini tindakan pribadi bukan berkaitan dengan pekerjaan," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat Jumat 22 November 2019.
Anies menyatakan telah membebastugaskan seluruh anggota Satpol PP yang terlibat dalam kasus tersebut sampai proses hukum oleh Polda Metro Jaya saat ini selesai.
Lebih lanjut Anies enggan berkomentar terkait kejadian tersebut, terutama sistem perbankan Bank DKI. Menurut dia, hal tersebut lebih tepat dijelaskan Otoritas Jasa Keuangan dan kepolisian.
"Tapi soal substansi bukan kewenangan saya yang menjelaskan karena penjelasan harus datang dari OJK dan polisi sebagai pengawas," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 41 tersangka pembobol ATM Bank DKI, di antara mereka adalah anggota Satpol PP. Mereka melakukan pembobolan sejak Mei 2019. Diduga kerugian akibat pembobolan ATM itu mencapai Rp 50 miliar. Saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.