TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas UMKM, beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor dan Satpol PP menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor. Yakni Taman Topi dan Ade Irma pada Jumat, 22 November 2019.
Hal itu terkait banyaknya para pemabuk dan acap kali terjadi tindak kekerasan yang diadukan oleh para pedagang kaki lima atau PKL di 2 lokasi taman itu.
Betul saja, ada dua kios yang didapati menjual miras, kios tersebut langsung dibongkar dan disita mirasnya.
"Ini kejadian kedua. Pertama kami segel dan ini kedapatan lagi menjual, ya langsung kami bongkar," ujar Kadis UMKM Kota Bogor Anas Sabar Rasmana Balai Kota Bogor, Jumat 22 November 2019.
Anas menyebut informasi adanya PKL penjual miras di sekitar jalan Dewi Sartika, dia dapatkan dari beberapa PKL yang mengaku resah karena para pemabuk banyak mengganggu, bahkan ada pula yang memalak kepada mereka.
Sehingga informasi itu diteruskan olehnya kepada penegak Perda, yaitu Pol-PP Kota Bogor dan mereka langsung bergerak menyisir tiap kios. "Tadi kami bersama, Kasatpol PP, Camat dan unsur lainnya turun ke lapangan," ucap Anas menjelaskan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar, mengatakan razia dilakukan dalam upaya Kota Bogor jadi kota ZOMBI.
Ini singkatan dari kota Zero Minuman Beralkohol Ilegal dan untuk mengeliminir tingkat kerawanan sosial, seperti tindak pidana kekerasan, tawuran pelajar dan tindak pidana asusila atau pelecehan yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras.
"Kami berhasil menyita beberapa minuman, yang bermerek maupun mirad oplosan hingga jenis oplosan paling berbahaya yaitu jenis ciu," kata Danny.
Danny menyebut razia tersebut dilakukan oleh Tim pemburu minuman keras atau PUMA.
Mereka berhasil mengamankan sebanyak 136 botol miras berbagai jenis. Diantaranya ciu dalam botol ukuran kecil 106 botol, ciu ukuran besar 20 botol, Anggur merah 3 botol, Intisari 5 botol dan Miras berjenis Anggur putih 2 botol.
PKL yang terjaring operasi razia miras pun langsung didata oleh penyidik pegawai negeri sipil Kota Bogor, lalu kios mereka diratakan. "Setelah dibongkar, tempat itu menjadi pengawasan melekat kami," kata Danny menambahkan.