TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus pembobolan ATM Bank DKI yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 50 miliar. Kecurigaan adanya keterlibatan orang dalam pun menyeruak
Kecurigaan adanya orang dalam Bank DKI Jakarta yang terlibat mencuat dari Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Dia menilai kasus ini menunjukkan ada yang salah dengan sistem di bank plat merah milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," katanya.
Karena itu, dia menyarankan agar pihak Direksi Bank DKI tak segan-segan melaporkan anak buahnya yang diduga terlibat.
"Periksa semua orang itu. Tangkap. Kalau Bank DKI merasa dirugikan, laporkan. Di internal juga ditelusuri. Dirut Bank DKI yang baru ini hebat, dia harus tegas memproses hukum oknum itu.Kalau masih terganggu oleh pembobolan begini, visinya tidak tercapai," kata Taufik.
Polda Metro Jaya sendiri telah memeriksa sejumlah pegawai Bank DKI terkait kasus ini. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan sejumlah pegawai Bank DKI tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pemeriksaan itulah akhirnya diketahui jumlah kerugian meningkat dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp 32 miliar.
"Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Namun demikian Yusri tidak memberikan detail terkait berapa orang dari pihak Bank DKI yang periksa dan jabatan mereka.
Pembobolan ATM Bank DKI awalnya terkuak dari pengakuan 12 orang Anggota Satpol PP DKI Jakarta. Mereka mengaku beberapa kali mengambil uang dari ATM namun saldo dalam rekening mereka tak berkurang.
Kejadian itu berlangsung sejak April hingga Oktober lalu. Berdasarkan penyelidikan polisi, jumlah terduga pelaku pun bertambah menjadi 41 orang. Polisi menyatakan bahwa tidak semua dari 41 orang itu adalah Anggota Satpol PP. Namun dalam kasus ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Yusri mengatakan dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.