TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin untuk rencana Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2019 mendatang. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman kawasan Monas yang harus memberikan proposal.
"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jumat malam 22 November 2019.
Pada Selasa lalu, Anies menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan pada 1 dan 2 Desember 2019. Dia mengungkapkan kalau hari pertama terkait Papua dan yang kedua Maulid akbar. "Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," ujarnya.
Anies menyebut pemberian izin ini disetujui pula oleh Panglima Kodam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono, serta Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda). "Forkopimda di level asisten juga dilakukan Jumat ini untuk koordinasi atas rencana agenda 1 dan 2 Desember," kata dia.
Ketika ditanya apakah Reuni Akbar 212 memakai nama kegiatan Maulid Nabi, Anies mengaku belum melihat surat permohonan. "Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," ucapnya menguraikan.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni alias PA 212 Slamet Maarif juga menyatakan Reuni Akbar Mujahid 212 yang digelar ketiga kalinya pada 2 Desember 2019 telah mengantongi izin. "Perizinan insyallah sudah berjalan baik dan lancar, tidak mengalami hambatan berarti, pemberitahuan pun sudah dilayangkan," ucap dia di DPP Front Pembela Islam (FPI), Kamis, 21 November 2019.
Dalam undangan yang disebar di media sosial, acara tersebut menggunakan tajuk Munajat dan Maulid Akbar #ReuniMujahid212. Acara disebutkan akan dmulai dengan salat tahajud dan subuh berjamaah.
Seperti diketahui, aksi 212 pertama kali digelar 2016 terkait desakan pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama. Tuduhan diterima Ahok--kini akan dilantik menjadi komisaris utama di BUMN--di tengah kontestasi pilkada yang tengah diikutinya.