TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat memastikan jumlah dana yang dibobol oleh 41 orang yang diantaranya Satpol PP di Bank DKI nilainya adalah Rp 50 miliar. Sebelumnya diberitakan uang yang hilang hanya sekitar Rp 32 miliar dan nilainya bertambah seiring berkembangnya penyelidikan oleh polisi.
"Potensi kerugian Rp 50 miliar, tidak bergerak lagi," kata Dhani saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 November 2019.
Selain jumlah kerugian yang sudah pasti, Dhani menjamin hilangnya uang Rp 50 miliar itu tak akan merugikan para nasabah bank. Sebab, kata dia, uang tersebut adalah milik Bank DKI yang digunakan untuk keperluan switching antar-ATM.
"Banknya juga sudah berjalan normal lagi. Tinggal penegakan hukumnya (kepada para pembobol) aja," ujar Dhani.
Kasus pembobolan Bank DKI melalui ATM ini sebelumnya dilakukan oleh 12 anggota Satpol PP dan akhirnya berkembang menjadi 41 terduga pelaku. Mereka mengaku pembobolan itu berawal dari ketidaksengajaan saat mendebit uang di ATM Bersama memakai kartu Bank DKI. Usai mendebit, saldo mereka tak berkurang.
Aksi menggerus uang milik BUMD itu terus berlanjut dari bulan Mei - Agustus 2019. Total uang yang dimbil para terduga pelaku itu sebanyak Rp 50 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Sejumlah terduga pelaku tersebut pun sudah mengakui tindakannya itu dan beberapa telah mengembalikan uang yang telah diambil. Para tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penyidik dari kepolisian telah memeriksa sejumlah pegawai Bank DKI terkait kasus ini kemarin. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi. "Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat kemarin. Yusri tidak memberikan detail terkait berapa orang dari pihak Bank DKI yang periksa dan jabatan mereka.