TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan melakukan penyeragaman blok makam di seluruh Tempat Pemakaman Umum atau TPU. Penyeragaman itu akan dilakukan berupa rumputisasi dan nisan.
"Intinya tak ada makam yang terkesan mewah. Semua harus sama berupa hanya gundukan rumput dan nisan saja," kata Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan, Nazmudin pada Jumat, 22 November 2019.
Alasan penyeragaman, kata Nazmudin, karena TPU merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sumber resapan air dan oksigen sehingga harus dibuat dan ditata secara rapih.
Nazmudin mengatakan ada tujuh TPU milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yakni TPU Pondok Benda, TPU Jelupang, TPU Jurang Mangu Barat, TPU Jurang Mangu Timur, Lalu TPU Babakan, TPU Bingbein Serpong dan TPU Jombang. Sedangkan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang merupakan milik masyarakat mencapai 135 lokasi.
Terkait penyeragaman blok makam, kata Nazmudin, saat ini baru dilaksanakan di dua TPU, yakni TPU Jelupang dan TPU Pondok Benda. "Tahun depan akan dilakukan hingga seluruh TPU yang dikelola Pemkot Tangerang Selatan," ujarnya.
Di sisi lain, Nazmudin mengatakan TPU di Kota Tangerang Selatan baru bisa melayani 10 persen dari jumlah kematian di Kota Tangsel, yaitu sekitar 50-60 orang perbulan.
Karena itu, menurut Nazmudin, pihaknya akan membangun TPU Sari Mulya. Saat ini, TPU tersebut dalam proses pembebasan lahan dan tahun depan pelaksanaan perapihan mulai dari jalan, jembatan dan blok makam.
Dari total 20 hektar lahan yang ditargetkan dibuat untuk TPU Sari Mulya, saat ini baru tujuh hektar yang terealisasi dan sisanya dalam proses penawaran harga dari pengembangan swasta kepada pemilik lahan.