Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Mulai Besok Penyerobot Jalur Sepeda Kena Tilang

image-gnews
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda. ANTARA
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tilang kepada pengendara bermotor yang menerobos jalur sepeda pada Senin, 25 November 2019.

Polisi sebelumnya telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal jalur sepeda

"Tindakan represif non yustisi (teguran) sudah dimulai dan berakhir pada hari Minggu, 24 November 2019. Selanjutnya pada hari Senin, 25 November 2019, Ditlantas PMJ akan melakukan tindakan represif yustisial berupa penilangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 24 November 2019. 

Yusri mengatakan dasar hukum tindakan penilangan itu adalah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284 tentang hak utama pejalan kaki, dan Pasal 287 ayat 1 tentang melanggar rambu atau marka.

Besaran tilang dari pelanggaran ini adalah denda maksimum Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan.

Selain itu, bagi kendaraan roda empat yang menyerobot dan parkir di jalur sepeda akan diderek oleh petugas. Denda maksimum untuk pelanggaran ini adalah Rp 500 ribu per hari dan berlaku akumulatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberlakuan tilang terhadap penerobos jalur sepeda ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Gubernur nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda. Aturan yang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan pada 21 November 2019 itu sudah berjalan sekitar 3 hari.

Dalam pergub tersebut, tercantum 22 titik yang menyediakan jalur khusus sepeda. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan jalur sepeda tersebut memiliki total panjang 63 kilometer.

Jalur tersebut terbentang di kawasan Medan Merdeka Selatan, M.H. Thamrin, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Salemba Raya, Proklamasi, Penataran, Pramuka, Pemuda, Jenderal Sudirman, Sisingamangaraja, Panglima Polim, RS. Fatmawati Raya, Tomang Raya, Kyai Caringin, Cideng Timur, Cideng Barat, Kebon Sirih, Fachrudin, Matraman Raya, Jatinegara Barat, dan Jatinegara Timur.

Panjang dan jumlah lintasan sepeda ini dapat ditambah di kemudian hari.

Aturan ini tercantum dalam Pergub tersebut yang mengatakan pengembangan ruas jalan untuk lajur jalur sepeda sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

21 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

32 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

40 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

42 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

47 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

47 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

48 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

48 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.