TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi hanya menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan di Bulak Kapal, Bekasi Timur tahun depan.
Lahan yang dibebaskan itu rencananya dibangun jalan bawah tanah atau underpass.
"Kebutuhan Rp 20 miliar, tapi sanggupnya baru segitu (Rp 5 miliar)," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Ahad, 24 November 2019.
Proses pengadaan lahan di Bulak Kapal, Bekasi Timur sudah dilakukan sejak 2015 silam. Dana yang telah dihabiskan mencapai puluhan miliar rupiah untuk membeli lahan milik penduduk di sana. Sampai sekarang, kata dia, progres pembebesan baru mencapai 80 persen. "Tahun depan belum pasti selesai juga," kata Jumhana.
Karena itu, pemerintah berniat meminta bantuan keungan supaya proses pengadaan selesai. Salah satu yang bakal disasar adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dana kemitraan yang telah terbangun sejak beberapa tahun silam. "Kita akan minta (bantuan) kemana-mana," ujar Jumhana.
Baca Juga:
Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Bekasi, Idi Susanto mengatakan, pemerintah pusat tetap akan membangun underpass tersebut pada tahun depan. "Rapat terakhir ini desainnya sedang finalisasi, 2020 dikerjakan," kata Idi.
Ia mengatakan, anggaran pembangunan semua ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Jakarta di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Tidak apa-apa (pembebesan belum selesai), kurangnya sedikit, bisa paralel," ucap Idi.
Pembangunan underpass di Bulak Kapal diwacanakan sejak tahun 2010 lalu. Tapi, eksekusi oleh pemerintah pusat terkendala lahan yang dibebankan kepada pemerintah Kota Bekasi. Adapun pembangunan tahun ini tak bisa dilakukan karena bersamaan dengan pemilihan presiden.