Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakpro Sebut IMB Belum Keluar

image-gnews
Suasana bioskop XXI Taman Ismail Marzuki (TIM) yang per 19 Agustus 2019 sudah tidak beroperasi lagi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. Penutupan dan pemberhentian operasional salah satu bioskop milik jaringan 21 Cineplex Group itu selain karena masa kontrak yang sudah tidak diperpanjang lagi oleh Pempov DKI Jakarta juga imbas dari revitalisasi kawasan TIM. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana bioskop XXI Taman Ismail Marzuki (TIM) yang per 19 Agustus 2019 sudah tidak beroperasi lagi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. Penutupan dan pemberhentian operasional salah satu bioskop milik jaringan 21 Cineplex Group itu selain karena masa kontrak yang sudah tidak diperpanjang lagi oleh Pempov DKI Jakarta juga imbas dari revitalisasi kawasan TIM. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo menyatakan masih memproses perizinan revitalisasi kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Hani Sumarno mengatakan proses pembangunan kawasan TIM masih harus mengantongi 10 proses perizinan.

Salah satunya adalah izin mendirikan bangunan. "Semua izinnya sedang diproses agar pembangunannya tidak menabrak aturan," kata Hani saat dihubungi, Minggu, 24 November 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama atau groundbreaking revitalisasi TIM, Rabu, 3 Juli 2019. Anies menyebut rencana revitalisasi sudah disiapkannya sejak November 2018.

Hani menjelaskan perizinan yang mesti dirampungkan DKI untuk merevitalisasi TIM adalah KRK, izin peil lantai bangunan, KA Amdal, Andalalin, sidang pemugaran, GPA (TABG-AP), Andal, Dewatering, TABG SG dan TABG ME, dan IMB.

Menurut Hani, meski perizinan tersebut belum ada, pemerintah telah memulai pembangunannya. Pembangunan telah diawali dengan soil test hingga persiapan penempatan tiang pancang pembangunan. "Yang akan didahulukan pembangunannya adalah masjid," ujarnya.

Pemerintah optimistis revitalisasi TIM bakal rampung sesuai dengan target yang ditentukan, yakni pada tahun 2021. Revitalisasi TIM menelan biaya Rp 1,8 triliun.

Pembangunan konstruksi diperkirakan mulai dilakukan pada awal tahun depan. Adapun total lahan yang bakal direvitalisasi mencapai 72.551 meter persegi. Di dalam kawasan tersebut nantinya juga bakal dibangun hotel bintang lima.

Hotel bakal dibangun di atas perpustakaan dan pusat kebudayaan H.B. Jassin. "Hotel dibangun di lahan tapak seluas 3.000 meter. Hotel hanya bagian kecil dari program revitalisasi TIM."

Sejumlah pegiat seni menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Imam Ma'aruf salah satunya. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu.

"Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Pembangunan hotel merupakan bisnis komersial. Berbeda jika pemerintah daerah ingin membangun wisma untuk singgah para seniman.

Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan TIM bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel. "Tidak ada yang namanya hotel bintang lima (dalam desain awal revitalisasi TIM)," ujarnya. "Manajemen hotel bintang lima seperti apa sih. Komersialisasi itu."

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


The Sahira Hotel Menyambut Zasly Perdana Kusuma sebagai General Manager Baru

2 hari lalu

Zasly Perdana Kusuma, General Manager The Sahira Hotel yang baru,
The Sahira Hotel Menyambut Zasly Perdana Kusuma sebagai General Manager Baru

The Sahira Hotel adalah sebuah akomodasi bintang 4 yang berkonsep madani eksklusif dengan sentuhan nuansa Timur Tengah.


Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

2 hari lalu

Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, penyewaan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) menghadirkan penawaran istimewa dengan potongan biaya sewa hingga 25 persen.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.