TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo menyatakan masih memproses perizinan revitalisasi kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Hani Sumarno mengatakan proses pembangunan kawasan TIM masih harus mengantongi 10 proses perizinan.
Salah satunya adalah izin mendirikan bangunan. "Semua izinnya sedang diproses agar pembangunannya tidak menabrak aturan," kata Hani saat dihubungi, Minggu, 24 November 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama atau groundbreaking revitalisasi TIM, Rabu, 3 Juli 2019. Anies menyebut rencana revitalisasi sudah disiapkannya sejak November 2018.
Hani menjelaskan perizinan yang mesti dirampungkan DKI untuk merevitalisasi TIM adalah KRK, izin peil lantai bangunan, KA Amdal, Andalalin, sidang pemugaran, GPA (TABG-AP), Andal, Dewatering, TABG SG dan TABG ME, dan IMB.
Menurut Hani, meski perizinan tersebut belum ada, pemerintah telah memulai pembangunannya. Pembangunan telah diawali dengan soil test hingga persiapan penempatan tiang pancang pembangunan. "Yang akan didahulukan pembangunannya adalah masjid," ujarnya.
Pemerintah optimistis revitalisasi TIM bakal rampung sesuai dengan target yang ditentukan, yakni pada tahun 2021. Revitalisasi TIM menelan biaya Rp 1,8 triliun.
Pembangunan konstruksi diperkirakan mulai dilakukan pada awal tahun depan. Adapun total lahan yang bakal direvitalisasi mencapai 72.551 meter persegi. Di dalam kawasan tersebut nantinya juga bakal dibangun hotel bintang lima.
Hotel bakal dibangun di atas perpustakaan dan pusat kebudayaan H.B. Jassin. "Hotel dibangun di lahan tapak seluas 3.000 meter. Hotel hanya bagian kecil dari program revitalisasi TIM."
Sejumlah pegiat seni menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Imam Ma'aruf salah satunya. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu.
"Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.
Pembangunan hotel merupakan bisnis komersial. Berbeda jika pemerintah daerah ingin membangun wisma untuk singgah para seniman.
Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan TIM bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel. "Tidak ada yang namanya hotel bintang lima (dalam desain awal revitalisasi TIM)," ujarnya. "Manajemen hotel bintang lima seperti apa sih. Komersialisasi itu."