TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi untuk mengklarifikasi dugaan pembobolan Bank DKI. Selain itu, mereka juga akan memanggil manajemen Bank DKI.
"Jadi kita harus tanyakan lebih lanjut ke Satpol PP (DKI) kenapa bisa terjadi hal seperti ini," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, usai mengunjungi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin 25 November 2019.
William mengatakan selanjutnya ia akan berkoordinasi dengan anggota DPRD DKI Komisi C untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut bersama Bank DKI.
"Nanti kita akan tanyakan bagaimana sistem di Bank DKI itu, sampai bisa terjadi pembobolan," kata William.
Sampai saat ini William masih enggan berspekulasi lebih jauh terkait permasalahan tersebut.
"Karena seluk beluk kasusnya belum tahu jelas. Jadi langkah konkretnya sih sebenarnya kami panggil Satpol PP untuk kejelasannya," kata William.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan awal perkara dugaan pembobolan ATM Bank DKI oleh 12 oknum anggota Satpol PP. Berdasarkan penyelidikan itu, jumlah terduga pelaku berkembang menjadi 41 orang.
Selain memanggil anggota Satpol PP yang diduga terlibat, polisi juga telah memeriksa jajaran manajemen Bank DKI. Jumlah kerugian yang diderita juga bertambah dari sebelumnya disebut Rp 32 miliar menjadi Rp 50 miliar. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.