TEMPO.CO, Jakarta- Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan rencana potensi pendapatan DKI yang turun pada 2020. "Ini posisinya kenapa turun semua potensi pendapatan tahun depan," ujar Presetio di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 27 November 2019.
Hal tersebut disampaikan Prasetio usai membahas turunnya KUA PPAS 2020 yang direvisi pemerintah DKI dari Rp 89 triliun menjadi Rp 87 triliun.
Prasetio menyebutkan dalam rencana pendapatan Rp 87 triliun tersebut terdapat beberapa potensi pendapatan pajak yang turun. Seperti penerimaan pajak hiburan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,1 triliun.
Lalu pajak hotel dari Rp 2 triliun menjadi Rp 1,9 triliun, pajak parkir Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, pajak bumi bangunan Rp 11,3 triliun menjadi Rp 10,3 triliun.
Prasetio menilai seharusnya ada peningkatan potensi penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Kalau seperti ini kata dia, pemerintah DKI hanya melalukan pekerjaan normatif. "Penerimaan daerah itu harus naik, kalau seperti ini normantif," ujarnya.
Prasetio menyebutkan dengan turunnya rencana pendapatan ini juga memperlebar defisit APDB DKI lantaran dalam sektor belanja terjadi pelonjakan hingga Rp 97 triliun.
Sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan turunnya KUA PPAS 2020 menjadi Rp 87 triliun karena prediksi pendapatan DKI tahun depan menurun, yaitu di sektor pajak. "Kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Saefullah mengatakan dengan turunnya anggaran tersebut terjadi selisih senilai Rp 10 triliun karena dalam pembahasan KUA PPAS terjadi pembengkakan belanja DKI hingga Rp 97 triliun.