Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi TIM dengan Fasilitas Hotel, Seniman: Itu Keliru

Reporter

image-gnews
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seniman Taman Ismail Marzuki Radhar Panca Dahana mengatakan rencana pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki memiliki pendekatan yang keliru dengan mengedepankan sisi komersial.

"Iya dianggap sebagai 'cost center' melulu, duit doang. Mereka bikin jalan keluar yang keliru. Nah ini makanya seperti kami bilang mau revitalisasi apapun boleh saja tapi ajak bicara seniman sebagai stakeholder utama dari TIM itu. Mereka yang menggerakkan TIM itu karya-karya yang membuat reputasi," kata Radhar saat dihubungi, Selasa, 26 November 2019.

Menurut Radhar, keputusan PT Jakarta Propertindo - BUMD yang ditugaskan merevitalisasi TIM- mendirikan hotel tidak sejalan dengan visi TIM sebagai pusat kesenian bagi para seniman yang telah besar dan tumbuh bersama. "Karena kebudayaan itu bukan cost. Kebudayaan itu investasi. Selama ini pendekatannya kesenian itu seolah- olah buang duit gitu. Itu keliru besar," kata dia.

Investasi kebudayaan yang dimaksud Radhar adalah investasi dari segi imateriil yang tidak dapat dibandingkan dengan keuntungan yang nantinya didapatkan dari biaya sewa hotel yang dijanjikan oleh Jakpro. "Ukurannya berbeda. Ukurannya bagaimana kita membuat manusia yang berintrgritas. Punya kepribadian, tidak korup, tidak bohong, tidak manipulatif dan lain lain," kata sastrawan itu.

Karena itu, kata Radhar, seluruh seniman yang aktif di Taman Ismail Marzuki melakukan sebuah pernyataan yang bernama "Pernyataan Cikini" yang isinya menolak Jakpro mengelola TIM dan mendirikan hotel di pusat kesenian itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Radhar yang juga ketua dari para seniman TIM, hingga saat ini dirinya serta seniman lainnya yang menandatangani Pernyataan Cikini, menyatakan tidak pernah diajak untuk berdiskusi oleh Jakpro terkait pembangunan hotel bintang lima yang akan bernama Wisma TIM. "Jakpro itu hanya ngomong sama beberapa orang yang beberapa orang yang tidak mewakili dan merepresentasi seniman di Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno mengatakan hotel itu akan menjadi lini bisnis pemerintah untuk mendukung pengembangan kegiatan kesenian dan kebudayaan di TIM. Selama ini, kata dia, pengembangan kegiatan kesenian dan kebudayaan di TIM didukung dari subsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.

Dengan dibangunnya hotel tersebut, menurut Hani, nantinya kegiatan di TIM tidak lagi membebankan APBD DKI. "Selama ini menggantungkan subsidi atau APBD, itu tidak bisa mengejar industri yang sudah sangat berkembang," kata dia.

Jakpro pun menjanjikan pembangunan hotel tersebut tak akan membatasi ruang kreasi para seniman. Bahkan BUMD itu menyatakan hotel bagian dari revitalisasi TIM itu bisa menjadi tempat pameran kesenian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

1 hari lalu

Seniman JR, yang mendesain sleeper train L'Observatoire milik Venice Simplon-Orient-Express. (dok. Belmond)
Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman


Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

8 hari lalu

AD Pirous. Foto: Instagram @dialogue_arts.
Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

12 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.