TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah pengurus Persikasi, klub liga 3 asal Kabupaten Bekasi, diringkus personel polisi dari Satgas Antimafia Bola, Senin, 25 November 2019. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan pengaturan skor ketika klub itu bertanding melawan Perses Sumedang.
"Pada hari Senin 25 November 2019, Satgas Antimafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 November 2019.
Ada enam orang yang dibekuk dalam perkara itu. Mereka adalah Manajer Persikasi SHB, dan dua anak buahnya HR dan BTR, serta perangkat pertandingan atau wasit, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat.
Menurut Argo, mereka terlibat pengaturan skor dalam laga pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2.
Satgas Antimafia Bola menyelidiki dugaan pengaturan skor dalam pertandingan itu berdasarkan informasi masyarakat. "Pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi Bekasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi dalam rangka untuk memenangkan klub Persikasi Bekasi," kata Argo.
ADI WARSONO