TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Ida Mahmudah menolak usulan pemerintah DKI untuk merevisi usulan KUA PPAS dari Rp 89,4 triliun menjadi Rp 87,1 triliun.
Ida yakin pendapatan DKI pada tahun depan masih bisa mencapai Rp 89,4 triliun. "Saya yakin ini masih bisa tercapai," ujar Ida saat rapat Badan Anggaran di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 27 November 2019.
Ida menilai potensi penerimaan Rp 89 triliun bisa tecapai karena tahun depan juga ada event internasional Formula E. Menurut dia agenda tersebut bisa meningkatkan pendapatan DKI.
Penolakan juga disampaikan oleh anggota Banggar lainnya Yusriah Dzinnun. Menurut dia, DKI sebelumnya sudah mengajukan Rp 89 triliun dengan perhitungan yang sudah jelas.
Menurut Yusriah, KUA PPAS dengan nilai Rp 89 triliun juga sudah disepakati dalam rapat tingkat komisi. Bahkan ada beberapa kegiatan yang telah diefisiensi. "Kalau sekarang angkanya direvisi lagi berarti dewan akan disisir lagi," ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan turunnya KUA PPAS 2020 menjadi Rp 87 triliun karena prediksi pendapatan DKI tahun depan menurun, yaitu di sektor pajak. "Kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun," katanya.
Kepada Banggar DPRD DKI, Saefullah mengatakan dengan turunnya anggaran tersebut terjadi selisih senilai Rp 10 triliun karena dalam pembahasan KUA PPAS terjadi pembengkakan belanja DKI hingga Rp 97 triliun.