TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan total 85 warga negara asing (WNA) asal Cina diduga sebagai anggota sindikat internasional penipuan online.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan selain 85 WNA Cina tersebut, petugas juga turut menangkap 6 warga negara Indonesia (WNI).
"Kita amankan 91 orang, 85 orang WNA China, 11 di antaranya wanita dan enam WNI," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 November 2019.
Gatot menjelaskan 91 orang tersebut diamankan dari tujuh lokasi, enam berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan satu lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Tujuh lokasi tersebut yakni Perumahan Griya Loka di Tangerang Selatan, Perumahan Emerald Town House di Pantai Indah Kapuk, Perumahan Taman Kebun Jeruk, Jalan Bandengan Utara di Tambora, Mega Kebon Jeruk di Kembangan, Jalan Anggrek Neli Murni di Kemanggisan, dan Perumahan Istana Dieng di Malang, Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan keenam WNI yang turut diamankan hanya berstatus saksi.
"Kita tidak temukan indikasi keenamnya terlibat, sehingga mereka tidak kita tahan dan tidak ditetapkan jadi tersangka," ujar Iwan.
Saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Cina guna dilakukan proses selanjutnya.
Iwan mengatakan hal itu karena Polda Metro Jaya hanya membantu penangkapan sedangkan proses hukumnya akan dilakukan oleh kepolisian Cina.
Saat ini 85 warga negara China ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses hukum.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba melakukan penggerebekan serentak di enam lokasi di Jakarta.
Penggerebekan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan penipuan online skala internasional menggunakan media telepon yang dilakukan oleh WNA Cina yang juga mengincar WNA Chlina.
ANTARA