TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Anggaran DKI 2020 berubah untuk yang ketiga kalinya. Ini terjadi setelah DPRD DKI mendesak Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sebelumnya telah diturunkan.
Seperti diketahui Pemerintahan Anies awalnya mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) senilai lebih dari Rp 95 triliun sebelum kemudian direvisi menjadi Rp 89 triliun sebagai revisi yang pertama usai sejumlah anggaran janggal ditemukan.
Di tengah pembahasan dan penyisiran ulang, DKI kembali merevisi plafon anggarannya menjadi menjadi Rp 87,1 triliun. Rapat Badan Anggaran pada Selasa 26 November 2019 melahirkan kesepakatan baru agar pemerintahan Anies menaikkannya lagi menjadi Rp 87,9 triliun.
"Jadi begini saja, kita bongkar saja di sini pendapatan pajak tahun ini berapa dan untuk target tahun depan yang bisa dicapai berapa," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, dalam rapat tersebut.
Rapat Badan Anggaran kemudian membahas satu per satu sumber pendapatan pajak DKI. Rapat menyepakati adanya penambahan target pendapatan pajak sehingga naik dari Rp 49,520 triliun menjadi Rp 50,170 triliun.
Lalu pendapatan Retribusi Daerah naik dari Rp 679 miliar menjadi Rp 755 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan juga dinaikkan dari Rp 650 miliar menjadi Rp 750 miliar.
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS DKI APBD 2020, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Perubahan-perubahan itu berlanjut terhadap nilai PAD naik dari Rp 81,369 triliun menjadi Rp 82,195 triliun. Nilai KUA-PPAS pun mengalami kenaikan dari Rp 87,1 triliun menjadi Rp 87,9 triliun.
Rapat diwarnai perdebatan anggota Banggar dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin yang awalnya keberatan dengan usulan penambahan tersebut. Dia meneropong tren perekonomian dalam beberapa tahun terakhir.
Faisal akhirnya mengalah dan menyetujui penambahan tersebut setelah DPRD DKI berkomitmen bakal menerbitkan perda terkait pajak. "Tadi dewan sudah komitmen untuk perda pajak, karena ini akan membantu peningkatan pajak," ujarnya.