Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Bangun Hotel dan Wisma di TIM, Begini Rancangannya

Reporter

image-gnews
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal tetap membangun hotel dalam revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Hotel setara bintang empat itu disebut Pemprov DKI nantinya sebagai Wisma TIM.

Juru bicara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Yeni mengatakan hotel bakal dibangun di atas perpustakaan dan pusat dokumentasi sastra H.B. Jassin. "Wisma TIM ada di lantai delapan sampai 14. Total ada 200 kamar," kata Yeni di TIM, Selasa, 26 November 2019

Yeni menuturkan lantai satu sampai tiga di bawah hotel bakal dimanfaatkan sebagai ruang publik, galeri seni dan retail area. Sedangkan lantai empat sampai enam adalah perpustakaan daerah DKI Jakarta. Lalu lantai tujuh ada pusat dokumentasi sastra H.B. Jassin. "Masyarakat bebas masuk ke dalam lokasi ini," ujarnya.

Selain Wisma TIM, pemerintah bakal membangun Wisma Seni. Wisma Seni ini yang nantinya bakal menjadi tempat penginapan seniman yang menggelar pertunjukan di TIM.

Wisma Seni, kata Yeni, merupakan penginapan yang tidak mencari keuntungan. Sedangkan, Wisma TIM merupakan penginapan komersial yang bakal dibangun pemerintah. "Yang komersial hanya Wisma TIM," ujarnya.

Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah DKI, Sri Haryati, mengatakan pembangunan hotel mengikuti kebutuhan. Sebab, rancangan awal revitalisasi TIM yang dihasilkan melalui sayembara pada 2007, tidak memasukan pembangunan hotel di dalamnya. "Revitalisasi ini tentu mengikuti kebutuhan dari mulai awal 2007 dilakukan sayembara," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno pembangunan hotel merupakan bagian kecil dari keseluruhan konsep revitalisasi TIM. Total luas lahan yang bakal direvitalisasi di TIM mencapai 72.551 meter. Sedangkan, pembangunan hotel ada di lahan seluas 3.000 meter. "Jadi hanya sebagian kecil. Cuma 4,1 persen dari total luas lahan yang direvitalisasi," ujarnya. "Hotel yang dibangun juga hanya 60 persen dari total 4,1 persen itu."

Sejumlah pegiat seni sebelumnya menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Imam Ma'aruf salah satunya. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu. "Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Pembangunan hotel merupakan bisnis komersial. Berbeda jika pemerintah daerah ingin membangun wisma untuk singgah para seniman.

Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan TIM bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel. "Tidak ada yang namanya hotel bintang lima (dalam desain awal revitalisasi TIM)," ujarnya. "Manejemen hotel bintang lima seperti apa sih. Komersialisasi itu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

21 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan