TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mendapati 85 WNA Cina yang menjadi tersangka penipuan telah tinggal di Jakarta selama 1 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka tercatat sudah mendapat keuntungan dari hasil menipu korban hingga puluhan miliar rupiah.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan sementara, kerugian korban mencapai Rp 36 miliar," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 November 2019.
Gatot tak menampik adanya potensi kerugian korban yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu, pihaknya sampai saat ini masih berkoordinasi dengan Bidang Hubungan Internasional Mabes Polri soal potensi kerugian itu.
Untuk penanganan para tersangka, Gatot mengatakan telah bekerja sama dengan imigrasi untuk memulangkan mereka ke negara asal. Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang, Gatot mengatakan akan terus memperkuat kerja sama antarkepolisian luar negeri.
"Kami akan terus menguatkan kerja sama dengan police to police. Hubungan Internasional Mabes Polri nanti akan kordinasi untuk meminimalisir kejahatan yang ada," kata Gatot.
Ke-85 tersangka WNA Cina itu melakukan penipuan dengan modus sebagai jaksa, banker, hingga polisi. Mereka berpura-pura menelepon korban dan menawarkan investasi, kemudahan menyelesaikan masalah pajak, dan perkara hukum lainnya kepada para korban di Cina.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan menjelaskan sampai saat ini belum ada korban dari WNI yang melapor. Sejauh ini polisi hanya mendapati para tersangka melakukan aksinya kepada warga negara Cina saja.
Adapun alasan mereka melakukan aksinya di Indonesia, karena di negara asalnya komplotan ini sudah diberangus kepolisian setempat. Mereka lalu lari ke negara tetangga seperti Malaysia, Kamboja, dan Indonesia untuk meneruskan aksi penipuannya.
Polisi mendapat informasi soal komplotan ini dari Kedutaan Besar Cina. Setelah melakukan pelacakan IP address, penyelidikan, dan pengintaian beberapa hari, polisi akhirnya menggerebek sarang mereka di 6 tempat berbeda di Jakarta Senin lalu. Saat ini ke-85 tersangka masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.