TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI bakal menyisir lagi anggaran setelah nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2020 disetujui dengan angka Rp 87,9 triliun yang turun dari proyeksi awal Rp 89,4 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syarif mengatakan dengan kondisi turunnya nilai tersebut artinya terdapat defisit Rp 1,3 triliun. "Sekarang di-balance dulu karena ada defisit Rp 1,3 triliun dari nilai KUA PPAS sebelumnya Rp 89,4 triliun," ujarnya saat ditemui di DPRD, Rabu, 27 November 2019.
Syarif mengatakan penyisiran tersebut akan dibahas kembali di tingkat komisi. Namun, kata dia, pembahasan tersebut tidak akan memakan waktu lama karena sudah dibahas detail sebelumnya.
Menurut Syarif, penyisiran tersebut bakal dilakukan di kegiatan-kegiatan yang tidak masuk dalam agenda prioritas. "Yang disisir tidak di kegiatan-kegiatan prioritas, seperti banjir macet itu tidak akan disisir," ujarnya.
DPRD dan pemerintah DKI sebelumnya dalam rapat Badan Anggara menyepakati nilai KUA PPAS 2020 Rp 87,9 triliun. Angka tersebut naik Rp 800 miliar dari usulan DKI sebelumnya Rp 87,1 triliun.
Dalam pembahasan KUA PPAS 2020, DKI telah tiga kali merevisi nilai platform anggaran sementara. Pertama, pada Juli DKI mengusulkan anggaran Rp 95,9 triliun, lalu turun pada Oktober menjadi Rp 89,4 triliun. Terakhir pada November ini turun lagi menjadi Rp 87,1 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan turunnya KUA PPAS tersebut karena prediksi perekonomian tahun depan. Selain itu, kata dia, dana perimbangan dari pemerintah pusat senilai Rp 6 triliun belum terbayarkan.