Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Honor RT/RW di Bekasi Kembali Digulirkan pada 2020

image-gnews
DKI Naikkan Biaya Operasional RT/RW
DKI Naikkan Biaya Operasional RT/RW
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah menganggarkan kembali honor kemasyarakatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2020. Insentif ini dihentikan pada bulan kelima karena keterbatasan anggaran daerah tahun 2019.

"Honor RT/RW tahun 2019 hanya diberikan sampai lima bulan, nah tahun 2020 kami akan kembalikan haknya," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, Rabu, 28 November 2019.

Sebelum dihentikan pada Juni 2019 lalu, pengurus RW menerima insentif setiap bulan sebesar Rp 1.750.000, sedangkan pengurus RT menerima Rp 1.250.000. Menurut dia, pemerintah kembali memberikan insentif tahun depan dalam bentuk dana operasional, namun nilainya lebih rendah dari sebelumnya. "Kami ingin disamakan seperti sebelumnya," ucap Choiruman.

Pertimbangannya, kata dia, hasil reses setiap anggota DPRD mengungkap bahwa uang insentif tersebut dipakai operasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya insentif itu, kata dia, pengurus RT atau RW tak lagi meminta iuran untuk operasional pelayanan publik di tingkat terbawah.

"Bahasanya terserah mau dana insentif atau dana operasional, kami melibat keberadaan dana tersebut membantu masyarakat dalam kegiatan peningkatan pelayanan publik di tingkat RT/RW," ucap Choiruman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Forum RW Kecamatan Bantagebang, Kiman Sumarwan bersyukur dana insentif akan diberikan lagi tahun depan dengan nominal sama seperti tahun ini. Ia mengakui bahwa dana insentif tersebut untuk biaya operasional seperti fotokopy surat pengantar hingga berbagai kegiatan di lingkungan.

"Ketika disetop kegiatan-kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti jadi menurun," ujar Kiman.

Penerima honor insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 ketua RT, 1013 ketua RW, 16.101 kader posyandu bersama pendampingnya, pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan dan kelurahan, pimpinan atau pemuka agama, pemelihara rumah ibadah, dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Nilai insentif bervariasi. Paling besar untuk ketua RW senilai Rp 1.750.000 dan paling rendah adalah pemeliharaan rumah ibadah Rp 200 ribu. Honor biasanya diberikan setiap bulan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

13 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

20 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

21 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.


Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

4 hari lalu

Banjir di Kampung Lebak, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu siang 24 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

Permukiman penduduk di bantaran Kali Bekasi terendam banjir pada Minggu, 24 Maret 2024. Ketinggian air ada yang mencapai dada orang dewasa.


Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

5 hari lalu

Mobil sedan ringsek setelah ditabrak kereta di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu, 23 Maret 2024. Dok. Warga
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

Akibat kecelakaan kereta api di Bekasi itu, mobil Nissan Teana terpental ke sisi selatan perlintasan dan mobil Calya terpental ke sisi utara.