TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI memangkas dana belanja subsidi transportasi dalam KUA PPAS 2020 dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 5,5 triliun. Pemangkasan itu terpaksa dilakukan untuk penyesuaian plafon rancangan APBD 2020 yang defisit Rp 1,3 triliun.
"Yang pertama kami kurangi belanja langsung di dana subsidi," ujar Sekretaris Daerah Saefullah dalam Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI, Rabu 27 November 2019.
Saefullah menyatakan pemotongan subsidi tersebut diambil dari anggaran subsidi transportasi. Dia menjamin pengurangan subsidi tidak bakal mempengaruhi layanan transportasi di DKI.
Pemotongan subsidi transportasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan KUA PPAS 2020 yang masih defisit. Nantinya, kata Saefullah, anggaran subsidi yang dipangkas ini akan diajukan kembali dalam APBD perubahan 2020.
Menurut dia, angka Rp 5,5 triliun masih aman dalam realisasi hingga APBD perubahan. Menurut dia, dari tren tahun ini subsidi transportasi tersebut baru turun pada triwulan ke empat.
"Nanti ini akan dilakukan penyesuaian dengan APBD perubahan, karena nanti jatuhnya pada triwulan ke empat," ujarnya.
Dalam KUA PPAS 2020, dana subsidi transportasi dibagi untuk mass rapid transit (MRT) Jakarta sebesar Rp 938,59 miliar, light rail transit (LRT) Jakarta Rp 665,07 miliar dan Transjakarta Rp 5,34 triliun.